KabarBaik.co – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam kasus penyekapan sopir rental mobil asal Pandaan, Pasuruan.
Korban berinisial F sebelumnya dilaporkan hilang bersama mobil Honda Jazz yang disewakan bosnya dan terakhir terlacak berada di wilayah Sampang, Madura.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pemilik rental yang tidak dapat menghubungi sopirnya selama berjam-jam. GPS kendaraan menunjukkan posisi mobil terhenti di Sampang, sehingga memicu kecurigaan telah terjadi sesuatu pada korban. Tim Jatanras segera melakukan penyelidikan dan pengejaran ke lokasi tersebut.
Hasilnya, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat setelah sempat disekap oleh sekelompok orang yang diduga terkait dengan persoalan utang penyewa perempuan berinisial Y. Komplotan pelaku tidak hanya menyandera sopir, tetapi juga menahan mobil rental sebagai tekanan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan bahwa timnya berhasil menangkap lima orang yang kini telah diamankan.
“Sementara kami berhasil menangkap 5 orang dan masih tahap penyelidikan dan pengembangan ke pelaku lainnya. Akan saya kabari updatenya segera,” ujarnya saat dikonfirmasi KabarBaik.co, Minggu (30/11).
Penyidik kini terus mendalami peran masing-masing pelaku dan mengejar kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Dugaan kuat bahwa aksi penyekapan dipicu utang sebesar Rp 58 juta milik Y menjadi salah satu fokus pendalaman.
Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga seluruh pelaku berhasil diungkap dan diproses hukum. Perkembangan terbaru penyelidikan akan kembali disampaikan kepada publik. (*)






