KabarBaik.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 6,5 triliun. Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna di ruang rapat DPRD Bojonegoro yang turut dihadiri Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, pada Rabu (27/11) malam.
Rapat paripurna tersebut sebelumnya dijadwalkan digelar pada pagi hari oleh Sekretariat DPRD Bojonegoro. Namun, sejumlah kendala membuat rapat baru dapat dimulai pada pukul 20.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam pembahasan, sejumlah fraksi menyampaikan catatan kritis terkait proses penyusunan anggaran oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Mereka menilai perencanaan APBD perlu dilakukan lebih matang pada tahun-tahun berikutnya, terutama karena adanya perbedaan signifikan antara dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) 2026 dan Rancangan APBD yang disampaikan pemerintah.
Dalam KUA–PPAS 2026, tercatat belanja daerah sebesar Rp 6,79 triliun. Namun, dalam R-APBD 2026 jumlah tersebut turun menjadi Rp 5,86 triliun, atau selisih sekitar Rp 926 miliar. Sementara itu, komponen Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) juga turun dari Rp 2,73 triliun menjadi Rp 1,8 triliun.
Setelah melalui serangkaian pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro, APBD 2026 akhirnya disepakati dan ditetapkan sebesar Rp 6,5 triliun, dengan Silpa Rp 1,9 triliun.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 telah mengacu pada arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RKPD 2026. “APBD ini kami susun untuk menjawab kebutuhan pembangunan yang prioritas, terutama layanan dasar masyarakat,” ujar Wahono, Kamis (27/11).
Ia menjelaskan terdapat sembilan program prioritas, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, reformasi birokrasi, pengembangan ekonomi berkelanjutan, tata kota dan lingkungan, konektivitas wilayah, hingga penguatan sektor wisata, olahraga, dan budaya.
Wahono juga memastikan bahwa pemerintah daerah akan mempercepat seluruh proses pembangunan pada 2026 agar serapan anggaran lebih optimal. “Untuk pembangunan di tahun depan, kita akan percepat mulai dari proses lelang sampai pengerjaan. Dengan begitu, serapan APBD 2026 dapat lebih maksimal dengan tetap menjaga kualitas,” tegasnya.
Dengan disahkannya APBD 2026 ini, Pemkab Bojonegoro diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pembangunan sekaligus memperbaiki tata kelola anggaran pada tahun-tahun mendatang. (*)







