KabarBaik.co – Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik masih menimbang langkah lanjutan terkait polemik dugaan permintaan dua unit rumah murah di Perumahan The Oso Kedamean oleh Wakil Ketua Komisi III Abdullah Hamdi.
Ketua BK DPRD Gresik Muhammad Ainul Yaqin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar rapat bersama Komisi III serta pihak The Oso pada Kamis (25/9).
Ainul menjelaskan, rapat tersebut belum menghasilkan keputusan akhir. BK masih melakukan sinkronisasi informasi dari pihak internal maupun eksternal. “Kita timbang dulu, kita sinkronkan dulu seperti apa. Nanti baru kita lanjutkan lagi,” ujarnya seusai rapat.
Ia menegaskan BK tidak ingin kasus ini berlarut-larut. Namun, langkah lanjutan tetap harus didasarkan pada kajian menyeluruh. Untuk itu, BK berencana melibatkan tenaga ahli dari kalangan akademisi.
“Selanjutnya kita kan juga perlu dipelajari oleh tenaga ahli. Tenaga ahli ini masih menyesuaikan jadwal beliau, karena beliau ini akademisi,” katanya.
Ketika ditanya bidang kajian apa yang akan dilibatkan, Ainul hanya menyebut fokusnya pada persoalan kode etik. Terkait kemungkinan sanksi jika ditemukan pelanggaran, ia menegaskan bahwa hal itu masih menunggu rekomendasi tenaga ahli.
“Kita belum bisa omongkan dulu, kita serahkan dulu ke tenaga ahli, baru kita rapatkan,” ujarnya.
Menanggapi harapan kuasa hukum The Oso Debby Puspita Sari yang hanya meminta adanya permintaan maaf terbuka dari pihak oknum dewan yang terlibat, Ainul menekankan bahwa hal tersebut akan menjadi bahan pembahasan internal BK. “Makanya tadi ya saya ijin kita rapatkan dulu lah,” pungkasnya.(*)







