KabarBaik.co, Jember – Bareskrim Polri memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Jember.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Kamis (5/6/) malam, tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri langsung turun ke lokasi dan memasang garis polisi di sebuah gudang kawasan Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Jember, yang ditengarai kuat menjadi tempat penimbunan solar bersubsidi.
Langkah tegas dari markas besar kepolisian ini diambil di tengah belum adanya kejelasan terkait penanganan perkara serupa di sebuah SPBU Jalan Teuku Umar, Tegal Besar, yang saat ini masih bergulir di Polres Jember.
Indormasinya dalam operasi senyap tersebut tim Bareskrim dikabarkan berhasil mengamankan sekitar 10 orang yang diduga terlibat dalam jaringan mafia BBM ini.
Samsul Arifin, seorang ketua RT setempat yang rumahnya berjarak sekitar 50 meter dari lokasi, mengonfirmasi adanya aktivitas penggerebekan tersebut.
“Malam itu ada sekitar 15 unit mobil polisi yang datang. Saya baru tahu ada police line terpasang di pintu gudang keesokan paginya,” ujar Samsul, Selasa (9/6).
Ia menambahkan bahwa gudang tersebut berdiri di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN dan selama ini aktivitasnya cenderung tertutup dari warga sekitar.
Pasca-penangkapan para pekerja di gudang, sang pemilik yang akrab disapa Anang dilaporkan langsung menyerahkan diri ke pihak berwajib.
Informasi terakhir menyebutkan bahwa Anang telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di markas Bareskrim Polri.
Pantauan di lokasi pada Selasa siang menunjukkan situasi dimana garis polisi yang sebelumnya melintang di pintu gudang sudah dilepas, dan aktivitas keluar masuk truk kembali terlihat normal.
Gudang yang menampung puluhan truk tersebut diduga kuat menjadi pos transit untuk menyulap solar bersubsidi menjadi solar industri demi meraup keuntungan berlipat dengan menjualnya ke luar daerah Jember.
Sebagai barang bukti, satu unit truk tangki bernomor polisi AD 9780 LC kini diamankan di halaman Kantor Satlantas Polres Jember. Bagian lambung tangki yang memuat identitas perusahaan sengaja ditutupi menggunakan lakban hitam.
Praktisi hukum asal Jember, Mohammad Husni Thamrin, membenarkan adanya penggerebekan berskala besar oleh Mabes Polri tersebut.
“Pihak Bareskrim sudah menyita truk tangki non-subsidi yang biasa dipakai operasional dan sekarang dititipkan di Satlantas. Kami mendukung penuh langkah ini,” kata Thamrin.
Ia juga mendesak agar kepolisian tidak tebang pilih dan mengusut tuntas hingga ke aktor intelektual serta penadahnya.
“Masyarakat kini menunggu pembuktian dari komitmen Wakabareskrim yang berjanji akan menindak tegas segala bentuk penyimpangan BBM bersubsidi,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Jember, AKBP Bobby A. Condroputra, saat dikonfirmasi menyarankan agar detail teknis penindakan ditanyakan langsung ke Satuan Reserse Kriminal yang mendampingi tim Mabes Polri di lapangan.
Namun, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma, menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki otoritas untuk memberikan keterangan pers.
“Kami tidak memiliki kewenangan memberikan pernyataan resmi karena tidak ada pendelegasian ataupun rilis resmi dari pihak Mabes Polri,” pungkas Angga.(*)







