KabarBaik.co, Gresik – Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan Tahun Pajak 2025 pada akhir April 2026, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Gresik mengambil langkah proaktif dengan membuka layanan di akhir pekan.
Layanan tersebut berlangsung pada Sabtu (25/4) dan Minggu (26/4), mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Kebijakan ini diambil guna mengakomodasi kebutuhan wajib pajak yang belum sempat melaporkan SPT pada hari kerja.
Sebanyak delapan pegawai diterjunkan untuk memberikan pendampingan langsung kepada wajib pajak. Layanan yang tersedia mencakup pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax, baik untuk wajib pajak badan maupun orang pribadi. Selain itu, petugas juga melayani aktivasi akun Coretax serta penerbitan kode otorisasi.
Kepala KPP Madya Gresik Agung Sumaryawan, mengatakan bahwa pembukaan layanan di hari libur merupakan bagian dari komitmen instansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami senantiasa berusaha memberikan pelayanan yang lebih kepada masyarakat wajib pajak. Akan kami dampingi wajib pajak sampai berhasil melaporkan SPT Tahunan PPhnya. Kami berharap masyarakat wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilannya untuk Tahun Pajak 2025 secara lengkap, benar dan jelas serta tepat waktu,” ujar Agung dalam keterangannya, Sabtu (25/4).
Ia juga mengimbau agar wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan secara lengkap, benar, dan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan pantauan pada Sabtu pagi, sejumlah wajib pajak tampak memanfaatkan layanan tersebut. Cuaca cerah setelah hujan turut menambah semangat masyarakat yang datang untuk menunaikan kewajiban perpajakannya.(*)








