KabarBaik.co – Seorang sopir mobil rental berinisial F, warga Pandaan, Pasuruan, menjadi korban penyekapan saat menjalankan tugas mengantar penyewa ke Sampang, Madura. Dugaan kuat, kasus penyekapan ini berawal dari persoalan utang yang melibatkan penyewa perempuan berinisial Y yang sedang diantarkan oleh F.
Peristiwa ini terjadi setelah Y menghubungi pemilik rental, Aufa H, untuk menyewa mobil Honda Jazz lengkap dengan sopir pada Senin (24/11) malam. Ia mentransfer uang muka Rp 400 ribu dari total biaya sewa Rp 1,4 juta. Setelah titik penjemputan di Sidoarjo disepakati, komunikasi pemilik rental dengan Y terhenti.
Sopir F kemudian menjemput seseorang di Sidoarjo—bukan Y seperti yang dijanjikan dan berangkat menuju Sampang. Pada Selasa (25/11) malam, F sempat memberi kabar ke bos nya bahwa ia sudah dalam perjalanan menuju lokasi. Namun sejak Rabu (26/11) pagi, ia tak lagi bisa dihubungi.
Kecurigaan muncul ketika GPS menunjukkan posisi mobil terhenti di wilayah Sampang sepanjang hari. Hingga Rabu sore pukul 17.00, F akhirnya dapat dihubungi dan mengungkapkan bahwa ia disekap oleh sekelompok orang. Para pelaku disebut menahan mobil Honda Jazz tersebut dan memaksa F menyiapkan sejumlah uang sambil melarangnya melapor ke polisi.
Dalam pengakuannya kepada bosnya, F menyebut bahwa Y ternyata memiliki utang sekitar Rp 58 juta kepada seseorang di Sampang. Untuk melindungi diri, Y diduga mengaku bahwa F adalah saudaranya. Akibatnya, komplotan penagih utang justru menyandera sang sopir dan menahan mobil rental sebagai tekanan.
Tak tinggal diam, pemilik rental segera melaporkan kasus ini ke Polda Jatim. Tim Jatanras Ditreskrimum bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran. F akhirnya berhasil diselamatkan, sementara sejumlah pelaku ditangkap dalam operasi tersebut.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur membenarkan adanya peristiwa penyekapan tersebut.
“Untuk kronologi awal nanti Kabid Humas yang akan menjelaskan terkait peristiwa tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi kabarBaik.co, Minggu (30/11).
Kasus ini menyoroti bagaimana persoalan utang dapat menjalar hingga memicu aksi kriminal serius, bahkan mengancam keselamatan orang yang tidak terlibat. (*)








