KabarBaik.co – Upaya Pemerintah Kota Blitar dalam memperluas kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) menunjukkan hasil signifikan. Hingga November 2025, cakupan KIA di Kota Blitar telah mencapai 99,78 persen atau sekitar 38.207 anak. Angka tersebut jauh melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 60 persen.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar, Wahyudi Eko Surono, menjelaskan bahwa tingginya capaian tersebut merupakan hasil konsistensi pelayanan kependudukan dan strategi jemput bola yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir.
“Target nasional KIA itu 60 persen. Kota Blitar sudah mencapai 99 persen lebih, tepatnya 99,78 persen. Jadi kami jauh berada di atas standar nasional,” ujar Wahyudi, Jumat (28/11).
Meski demikian, masih ada sekitar 301 anak yang belum memiliki KIA. Wahyudi menekankan bahwa KIA merupakan identitas resmi bagi anak sebelum memiliki KTP.
“KIA itu penting sebagai identitas anak. Mereka belum punya KTP sampai usia 17 tahun, dan KIA dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk membuka rekening bank,” jelasnya.
Untuk memastikan seluruh anak dapat terlayani, Dispendukcapil menjalankan program jemput bola dengan mendatangi sekolah-sekolah yang siswanya tercatat belum memiliki KIA.
“Program itu berbasis data. Kami melihat anak-anak yang belum punya KIA bersekolah di mana, lalu mendatangi sekolah tersebut,” kata Wahyudi.
Ia menambahkan, idealnya KIA diterbitkan bersamaan dengan akta kelahiran. Pelayanan tersebut kini tersedia di kantor Dispendukcapil, MPP, dan sejumlah fasilitas kesehatan. Namun, masih ada kendala kecil untuk mencapai 100 persen, terutama bagi anak yang berdomisili administrasi di Kota Blitar tetapi tinggal sementara di luar kota.
“Itu salah satu tantangan kami, karena alamatnya Blitar, tetapi aktivitas sehari-harinya di luar kota,” pungkas Wahyudi.(*)







