Dari Brigadir ke Brigadir: Rentetan Kasus Kriminal Sadis di Tubuh Polri

oleh -80 Dilihat
TOPI POLISI

KabarBaik.co — Di balik seragam dan lambang institusi, tiga anggota muda Polri berpangkat brigadir menjadi sorotan publik dalam setahun terakhir. Dari kasus pembunuhan sadis, pembunuhan suami, hingga pemerkosaan-pembunuhan dan perampokan, semuanya seakan mengusik kepercayaan terhadap institusi yang seharusnya memberi perlindungan.

Agustus 2025, muncul nama Alvian Maulana Sinaga, polisi berpangkat Bripda dari Polres Indramayu, Jawa Barat. Alvian dipecat dan ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan kekasihnya sendiri, Putri Apriyani (24), di kamar kosnya di Indramayu, dengan kondisi tubuh terbakar. Selain itu, terungkap adanya transaksi pengalihan uang dari rekening korban ke pelaku sebesar sekitar Rp37 juta.

Bripda Alvian melarikan diri setelah membunuh pacarnya. Namun polisi berhasil membekuknya di wilayah Nusa Tenggara Barat. Kini, Alvian terancam hukuman berat, bahkan bisa menghadapi hukuman mati atau penjara seumur hidup karena dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kasus pembunuhan yang melibatkan sesama anggota Polri di Lombok Barat juga mengguncang publik. Briptu Rizka Sintiyani, seorang polwan yang berdinas di Polres Lombok Barat, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suaminya sendiri, Brigadir Esco Faska Rely, anggota Intel Polsek Sekotong. Jenazah Brigadir Esco ditemukan di sebuah kebun di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Kecamatan Lembar, dalam kondisi membusuk dan terikat tali pada 24 Agustus 2025, setelah sebelumnya dilaporkan hilang selama beberapa hari.

Penyelidikan polisi mengungkap dugaan keterlibatan beberapa anggota keluarga Briptu Rizka dalam pembunuhan tersebut. Dua orang terdekatnya, termasuk ayah, ibu, adik, serta seorang teman dekat, turut diamankan karena diduga membantu proses pembunuhan dan pembuangan jasad korban. Dalam perkembangannya, sejumlah tersangka mengajukan gugatan praperadilan. Selain lima tersangka itu, media sosial juga ramai memperbincangkan sosok “Komandan Wira”.

Kasus terbaru datang dari Bripda Waldi, anggota Bintara Propam Polres Tebo, Jambi. Ia ditangkap pada 2 November 2025 karena menjadi terduga pelaku pemerkosaan, pembunuhan, serta perampokan terhadap Erni Yunianti, seorang dosen kampus swasta di Bungo, Jambi. Saat beraksi, pelaku menyamarkan diri dengan menggunakan wig dan membawa kabur sejumlah barang milik korban seperti iPhone, mobil Honda Jazz, dan motor PCX.

Beberapa tahun sebelumnya, publik juga dikejutkan dengan kasus Bripda Randy Bagus Hari Sasongko, yang saat itu bertugas di Polres Pasuruan. Ia menyeret wajah institusi ke ranah kriminal setelah kekasihnya, Novia Widyasari Rahayu (23), dilaporkan melakukan dua kali aborsi yang diduga kuat atas desakan Randy. Novia akhirnya bunuh diri pada 2 Desember 2021 di Mojokerto. Randy kemudian resmi dipecat, dituntut, dan divonis dua tahun penjara.

Beberapa kasus menonjol itu bukan sekadar kriminal biasa, melainkan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota kepolisian, mereka yang semestinya menjadi penjaga hukum. Korps Bhayangkara memang telah bertindak tegas terhadap para pelaku dengan pemecatan dan proses hukum. Nmun, pertanyaan mendasarnya tetap menggema. Sejauh mana mekanisme prediktif dan sistem pencegahan internal benar-benar dijalankan? (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.