Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Pastikan Penyaluran BLT DBH CHT 2025 Tepat Sasaran dan Akuntabel

oleh -97 Dilihat
WhatsApp Image 2025 11 12 at 16.10.40
Dinsos-P3AP2KB Kota Malang melaksanakan kegiatan sosialisasi penyaluran BLT. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang menggelar kegiatan Sosialisasi Tata Cara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Tahun 2025, Rabu (12/11).

Acara yang dihadiri oleh manajemen pabrik rokok dari wilayah Malang Raya yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu ini bertujuan untuk memastikan penyaluran BLT DBH CHT berjalan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, dan akuntabel.

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito W., menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan program khusus bagi pekerja sektor industri hasil tembakau. “Program BLT ini bersumber dari DBH CHT dan diperuntukkan khusus bagi buruh pabrik rokok, bukan masyarakat rentan secara umum. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja industri hasil tembakau,” ujar Donny.

WhatsApp Image 2025 11 12 at 16.11.37
Dinsos-P3AP2KB Kota Malang melakukan dialog dalam sosialisasi penyaluran BLT bersama Kejaksaan. (Foto: P. Priyono)

Pada tahun ini, sebanyak 9.761 pekerja industri hasil tembakau di Kota Malang telah terverifikasi sebagai penerima bantuan. Penyaluran direncanakan pada 22 November 2025 melalui Bank Jatim menggunakan mekanisme virtual account.

Donny menjelaskan, pelaksanaan program dilakukan secara terkoordinasi dengan sejumlah perangkat daerah seperti Dispendukcapil, Diskominfo, dan Disnaker-PMPTSP, serta berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Malang dan Kota Batu.

“Kami bersurat ke masing-masing Disnaker untuk memperoleh data buruh pabrik rokok. Setelah datanya terkumpul, kami padankan dengan data kependudukan agar penerima benar-benar sesuai domisili dan status pekerjaannya,” jelasnya.

Setelah proses verifikasi, daftar penerima BLT ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Malang. Seluruh penyaluran dana dilakukan langsung oleh Bank Jatim tanpa melalui Dinsos-P3AP2KB untuk menjamin transparansi.

WhatsApp Image 2025 11 12 at 16.11.51
Pemaparan dalam sosialisasi penyaluran BLT. (Foto: P. Priyono)

“Tidak ada dana yang kami pegang. Penyaluran dilakukan langsung dari Bank Jatim ke rekening penerima agar prosesnya lebih aman, transparan, dan akuntabel,” tegas Donny.

Ia menambahkan, pencairan BLT di akhir tahun ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas inflasi dan meningkatkan daya beli masyarakat menjelang akhir tahun.

“Kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi formal, tetapi juga wadah untuk menyamakan persepsi, menyelesaikan hambatan, serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan penyaluran bantuan yang adil dan tepat sasaran,” tandasnya.

Sedangkan, dalam kegiatan tersebut, turut hadir narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Malang, Inspektorat Daerah Kota Malang, dan Bank Jatim.

Kejaksaan memberikan pemaparan mengenai aspek hukum pengelolaan DBH CHT, sementara Inspektorat menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi untuk mencegah potensi penyimpangan. Adapun pihak Bank Jatim menjelaskan mekanisme teknis penyaluran dana agar lebih efisien dan mudah diawasi. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.