Ditargetkan Rampung Akhir Juni 2025, Pemkot Batu Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih

oleh -192 Dilihat
33c85ec0 efed 4838 971a f468d4dd746f
Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) bakal menyelesaikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh desa maupun kelurahan. Ditargetkan rencana tersebut rampung paling lambat pada 31 Juni 2025 mendatang.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Kementerian Koperasi dan UKM yang mewajibkan pembentukan KDMP secara nasional. Peluncuran resmi dijadwalkan pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025 mendatang. “Pembentukan KDMP menjadi bagian dari pelaksanaan program Asta Cita dan Nawa Bhakti Mbatu SAE sesuai instruksi Wali Kota Batu,” kata Kepala Diskumdag Kota Batu, Aris Setiawan di Balaikota Among Tani, Kota Batu, Jumat (23/5).

Aris mengungkapkan, dengan batas waktu yang cukup singkat, pihaknya akan mempercepat proses pembentukan KDMP di seluruh desa dan kelurahan se-Kota Batu. “KDMP ini nantinya akan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat dan mendukung ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

KDMP akan difokuskan untuk mendukung usaha produktif masyarakat sesuai potensi desa masing-masing. Pengurus dapat membuka unit usaha seperti gerai sembako, pupuk, bibit, layanan keuangan mikro, hingga distribusi hasil panen. “KDMP akan bersinergi dengan CooSAE sebagai agregator dan offtaker, penyedia teknologi, digitalisasi, branding, dan akses pasar untuk memperkuat hilirisasi produk koperasi,” jelas Aris.

Sementara itu, Kepala Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Suhermawan, menyatakan kesiapannya dalam mendukung pembentukan KDMP. Saat ini, Pemdes Bulukerto telah menjaring pengurus KDMP melalui seleksi dengan kriteria K.4 (Kapabilitas, Kapasitas, Kompleksibilitas, dan Kesetiaan).

“Setelah pengurus dan KSB terbentuk, kami akan menerbitkan SK resmi. KDMP di Bulukerto akan fokus pada unit usaha pertanian, sembako, dan simpan pinjam. Tujuannya untuk menstabilkan harga dan memperkuat ekonomi masyarakat,” papar Suhermawan.

Sumber data menyebutkan bahwa modal awal KDMP bisa berasal dari Dana Desa (DD) dan APBDes, yang telah disesuaikan dengan regulasi baru dari Kemendes. Sedangkan pendanaan besar berasal dari APBN senilai Rp 3 miliar per desa, namun pencairannya bertahap melalui BUMN seperti Bank BRI, Mandiri, dan BNI, sesuai proposal dan kebutuhan usaha KDMP. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.