KabarBaik.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk segera membangun sistem digitalisasi pengawasan pendapatan daerah.
Langkah ini diambil menyikapi tingginya angka kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terus terjadi.
Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo menyampaikan tidak tercapainya target PAD pada tahun 2025 mengindikasikan bahwa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD belum bekerja secara maksimal.
“Contohnya seperti retribusi parkir yang tidak maksimal, kemudian pajak restoran, hingga PBB yang pembayarannya masih belum sepenuhnya teralisasi,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa sistem digitalisasi yang mampu memantau progres PAD secara real time (waktu nyata) akan sangat membantu dalam menutup celah kebocoran.
“Ini adalah era digital, maka kami mendorong adanya sistem yang memungkinkan Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) dapat melihat dan mengontrol PAD yang masuk secara real time,” jelansya.
Terkait tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang nilainya tergolong besar, Ardi menyerahkan kepada pihak eksekutif untuk mengambil langkah strategis.
“Kami serahkan kepada eksekutif, apakah tunggakan ini akan dihapus atau ditagih dengan menggunakan skema tertentu,” tegas Politisi Gerindra tersebut.
Ardi menambahkan, berdasarkan laporan di lapangan, banyak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dengan nilai di bawah Rp 100 ribu yang cenderung terutang secara terus-menerus.
Dengan penyelarasan rancangan APBD 2026, Komisi C berharap agar ada strategi konkret melalui sistem digitalisasi ini, sehingga seluruh potensi PAD Jember dapat terpantau dan tergarap secara optimal. (*)






