KabarBaik.co – DPRD Jember menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas kejelasan status dan honor tenaga pendidik non-Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru paruh waktu dan peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan.
Dalam audiensi ini, menghadirkan Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, memastikan bahwa anggaran honorarium bagi tenaga paruh waktu untuk tahun depan sudah tersedia.
“Totalnya mencapai sekitar Rp 76 miliar untuk satu tahun,” ujar Halim saat dikonfirmasi usai RDP, Rabu (12/11).
Pihaknya mengatakan, bahwa selama ini DPRD Jember berkomitmen untuk memperjuangkan kepastian status bagi para guru paruh waktu, termasuk peluang mereka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Tentu kami terus berkomunikasi dengan Bupati terkait hal ini. Kami juga mendesak agar lulusan PPG Prajabatan dari Jember diberikan prioritas dalam formasi guru nasional oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,” tegas legislator Gerindra ini.
Dalam RDP tersebut diungkapkan, jumlah tenaga paruh waktu yang sudah terdata di pangkalan data ASN mencapai 8.389 orang, dengan 8.365 di antaranya telah memiliki NIP.
“Masih ada sebagian kecil yang belum memenuhi persyaratan administrasi. Kami minta segera berkoordinasi dengan BKPSDM,” jelas Halim.
Mengenai kemampuan anggaran daerah, Halim menyebut belanja pegawai Pemkab Jember saat ini berada di kisaran 27,8 persen dari total APBD, masih di bawah batas maksimal 30 persen.
Namun, ia menegaskan bahwa status honor guru paruh waktu saat ini masih masuk dalam kategori belanja barang dan jasa.
“Kalau dialihkan ke belanja pegawai, bisa melampaui 50 persen. Itu jelas melanggar ketentuan,” tegasnya.
Meskipun terbentur aturan anggaran, DPRD tetap berkomitmen mendorong afirmasi atau jalur khusus bagi tenaga pendidik yang telah lama mengabdi dan berkontribusi di Jember. (*)








