DPRD Jombang Kawal Program Insentif RT Rp 5 Juta, Bakal Cair 2026

oleh -427 Dilihat
d9198824 4164 4429 8a46 ac6cd0c4ae55
Anggota Komisi A DPRD Jombang Kartiyono

KabarBaik.co – Pemkab Jombang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Salah satu program prioritas yang saat ini menjadi sorotan adalah alokasi insentif sebesar Rp 5 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT), yang ditargetkan mulai terealisasi pada tahun 2026.

Anggota Komisi A DPRD Jombang Kartiyono mengatakan pihaknya siap mengawal penuh pelaksanaan program tersebut. Ia menegaskan dana insentif tersebut tidak hanya untuk honor RT, tapi juga mencakup dana operasional untuk menunjang kegiatan kemasyarakatan.

“Program ini perlu dikawal secara bertahap karena menyangkut anggaran. Tahun ini belum bisa diwujudkan sepenuhnya melalui P-APBD karena adanya efisiensi, namun tahun depan kami pastikan akan direalisasikan melalui APBD 2026,” ujar Kartiyono kepada wartawan, Selasa (8/7).

Kartiyono yang juga Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) menilai, program ini penting untuk memperkuat struktur sosial desa. Ia juga mendorong adanya integrasi kebijakan daerah agar manfaat program bisa lebih luas.

Menurut politisi PKB itu, setidaknya ada tiga program strategis yang harus terintegrasi, yakni Satu Dusun Satu Wirausahawan, Koperasi Desa Merah Putih, dan Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Fraksi PKB mendorong adanya kebijakan terpadu yang menyatukan ketiga program ini dengan orientasi jelas: memperkuat ekonomi rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ini harus menjadi bagian dari visi besar pembangunan,” tegasnya.

Kartiyono menambahkan program MBG yang membutuhkan pasokan pangan seperti telur, daging, dan beras, semestinya bisa menyerap hasil panen petani dan peternak lokal. Dengan begitu, selain fungsi sosial, program ini juga menggerakkan roda ekonomi desa.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Jombang Agus Purnomo mengungkapkan bahwa sebagian komitmen Pemkab sudah mulai direalisasikan di tahun anggaran 2025 ini. Sebesar Rp 4,5 miliar telah dialokasikan dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2025 untuk honor RT dan RW.

“Insyaallah akhir tahun ini honor untuk RT dan RW akan cair. Sesuai arahan Bupati Warsubi, ini menjadi bagian dari realisasi janji politik beliau,” kata Agus.

Agus menjelaskan dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan saat ini tengah dalam proses verifikasi jumlah penerima.

Dengan langkah ini, sinergi antara Pemkab dan DPRD Jombang diharapkan mampu memperkuat tata kelola pembangunan desa yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat akar rumput. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.