Jakarta-KABARBAIK.CO: Untuk mendukung jalannya pesta demokrasi di Tanah Air, yang bersih, jujur dan adil, Komisi Yudisial (KY) berkomitmen untuk mengawasi dan memantau persidangan perkara Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Hal ini merupakan upaya KY untuk mewujudkan peradilan yang bersih, berwibawa, dan akuntabel, sekaligus menjaga kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara pemilu maupun pilkada di pengadilan,” tegas Komisioner dan Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata dalam keterangannya.
Dikatakan Mukti, pemantauan persidangan merupakan langkah preventif untuk memastikan hakim bersikap independen dan imparsial dalam memutus perkara. Pasalnya, tanpa ada intervensi dari pihak manapun sesuai Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
“Selain melakukan proses pengawasan terhadap perilaku hakim dengan berpedoman pada KEPPH, KY juga siap melakukan pemantauan sidang perkara pemilu dan pilkada. Program ini juga untuk menjaring keterlibatan masyarakat, sehingga membangun kesadaran bersama dalam mewujudkan peradilan bersih,” tambahnya. (Yon)