Forkopimcam Ledokombo Akan Konsultasi Pemkab Jember soal Tes Perangkat Desa Tanpa Ijazah Asli Lolos Seleksi

oleh -814 Dilihat
a5dd63b7 ba31 4bc2 b81b ed14d00520e4
Kantor Balai Desa Slateng, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Forkopimcam Ledokombo, Kabupaten Jember akan berkoordinasi dengan Pemkab terkait polemik peserta tes ujian perangkat Desa Slateng yang tetap diloloskan panitia meski persyaratan tidak lengkap.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Desa Slateng M. Misu, Minggu (26/1). Ia mengaku telah mengetahui persoalan tersebut. Menurutnya, peserta yang dinyatakan tidak menggunakan ijazah karena hilang saat mendaftar seleksi tes ujian perangkat desa, sudah dinyatakan lolos.

“Jadi salah satu syarat memang harus ada ijazah asli, tapi ada perserta tes hanya menunjukan fotokopi ijazah saja, tapi yang bersangkutan dan juga menyerahkan surat keterangan dari pihak sekolah. Legalisir sudah dan sudah dikoreksi oleh Dinas Pendidikan,” katanya.

Ia menerangkan, informasinya waktu itu pihak pengoreksi menyatakan tidak ada masalah dan pihak panitia oun mengundang pihak Dinas Pendidikan terkait pengoreksian ijazah tersebut.

“Memang kami tidak terlalu paham detailnya soal persyaratan itu, yang lebih oaham jelas dari pihak panitia. Kita cuma membentuk panitia, dan menyerahkan ke panitia,” ungkapnya.

Pihaknya juga merespon keluhan dari peserta lain soal persoalan tersebut. “Ada yang bilang saya tidar respon, itu tidak benar karena kami masih berkoordinasi dengan muspika Ledokombo,” jelasnya.

“Bahkan dua hari kemarin kita sudah mengundang BPD dan juga Muspika. Semua kita sampaikan terkait permasalahan tersebut. Karena memang wajar, kalau tidak puas begini,” sambung Misu.

Ia menegaskan, setelah ada koordinasi dengan Pemkab Jember, hasilnya akan disampaikan kepada semua peserta, baik yang lolos maupun yang tidak lolos.

“Mungkin kita nunggu hasilnya setelah keluar nanti kita undang para peserta. Kemarin sudah kita sampaikan. Setelah konsultasi kecamatan dan kabupaten,” pungkasnya.

Sebelumnya, Salah satu peserta seleksi tes ujian perangkat Desa Slateng, Kecamatan Ledokombo, Jember diduga tidak bisa menyerahkan Ijazah asli sebagai salah satu syarat pendaftaran untuk mengikuti ujian. Anehnya, panitia tetap meloloskan peserta tersebut. Hal itu membuat peserta dan warga setempat lain curiga dan mempertanyakan persoalan tersebut ke panitia. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.