KabarBaik.co – 7 WNA dari berbagai negara diamankan dari sejumlah wilayah di Jatim bagian barat. Mereka terjaring Operasi Gabungan Wirawaspada yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri pada 15–16 Juni 2025.
Kepala Kantor Imigrasi Kediri Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra mengatakan operasi ini melibatkan 42 personel yang terbagi dalam tujuh tim. Lokasi sasaran meliputi empat wilayah yakni Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Nganjuk, dan Jombang.
“Tiga WNA asal Pakistan, Yaman, dan Jepang kami amankan karena pelanggaran keimigrasian. WNA Pakistan dan Yaman telah melewati batas izin tinggal, sementara WNA Jepang kami kenakan tindakan administratif keimigrasian sesuai Pasal 75 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011,” terang Antonius saat konferensi pers, Jumat (18/7).
WNA asal Jepang tersebut diketahui tengah mengikuti kursus di kawasan Kampung Inggris, Pare. Namun, visa yang digunakan tidak sesuai dengan jenis kegiatan yang dijalani.
“Hal ini menjadi perhatian khusus karena Kampung Inggris merupakan citra positif wilayah Kediri. Kami akan lakukan sosialisasi ke seluruh lembaga pendidikan di kawasan tersebut agar kasus serupa tidak terulang. Saat ini tercatat ada sekitar 150 lembaga aktif di sana,” lanjutnya.
Selain itu, dua WNA asal Tiongkok berinisial WQ dan WX turut diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Bandar, Kediri.
“Setelah pendalaman, kami amankan paspor dan izin tinggal keduanya. Ternyata alamat tempat tinggal serta perusahaan penjamin tidak sesuai atau bahkan fiktif. Kasusnya saat ini telah kami tingkatkan ke tahap pra-penyidikan,” jelas Antonius.
Penindakan ini, tambahnya, tidak hanya sebatas hukum, tetapi juga diimbangi dengan pendekatan edukatif. Ke depan, pihaknya akan melakukan sosialisasi menyeluruh kepada lembaga pendidikan dan pihak-pihak terkait yang menjadi penjamin warga asing.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap WNA yang datang untuk belajar atau beraktivitas di wilayah Kediri bisa menjalankan kegiatannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Penegakan hukum kami lakukan secara tegas, namun tetap humanis dan profesional,” pungkasnya. (*)
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini