Kantor Barata Indonesia di Gresik Digeledah Polri soal Dugaan Korupsi Proyek EPCC PG Asembagoes

oleh -221 Dilihat
Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi (kiri) saat dimintai keterangan usai penggeledahan di PT Batara Indonesia, Gresik. (Foto: Andika DP)
Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi (kiri) saat dimintai keterangan usai penggeledahan di PT Batara Indonesia, Gresik. (Foto: Andika DP)

KabarBaik.co, Gresik – Penggeledahan kantor PT Barata Indonesia di Gresik oleh Kortastipidkor Polri, Selasa (9/6), dipastikan terkait penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek kontruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) Pabrik Gula (PG) Asembagoes Situbondo.

Hal itu diungkapkan Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi saat dimintai keterangan usai penggeledahan. Dimulai pukul 09.00 WIB, penyidik terlihat keluar dari kantor utama Batara Indonesia sekitar pukul 13.30 WIB.

“Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kortastipidkor Polri merupakan bagian dari upaya penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi EPCC PG Asembagoes yang sedang ditangani,” ungkap Kombes Yusuf, sapaannya.

Hasil penggeledahan ini, lanjutnya, akan dianalisa dan didalami guna memperkuat pembuktian. Termasuk dalam rangka penetapan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana serta percepatan penyelesaian perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami memastikan seluruh ptoses dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel sesuai prinsip-prinsip penyidikan tindak pidana korupsi yang yuridis prosedural, teknis profesional, etis proporsional dan non intervensi,” tandasnya.

Masih menurut Yusuf, selain di Barata Indonesia, pihaknya juga melakukan penggeledahan serentak di tiga lokasi lain. Yakni kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera di Surabaya serta rumah direkturnya Tjahjadi Djanadibrata. Dan terakhir di kantor PT Wijaya Karya, Jakarta Timur.

Terkait penggeledahan di Barata Indonesia, tim penyidik menyisir beberapa ruangan. Antara lain Divisi Pengadaan, Divisi Keuangan, Divisi Pabrik Gula dan ruangan lain yang dianggap perlu. “Yang kami amankan tadi ada dokumen dan benda lainnya,” tutup Yusuf.

Untuk diketahui, berdasarkan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh BPK RI, dugaan korupsi proyek EPCC PG Asembagoes telah merugikan negara sekitar Rp 645 miliar.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.