KabarBaik.co – Polres Batu memastikan kesiapsiagaan penuh dalam menghadapi potensi bencana alam di wilayah hukumnya. Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menegaskan, personel kepolisian melalui Pamapta (Pelayanan Masyarakat dan Pengamanan Terpadu) yang telah dibentuk siap diterjunkan sewaktu-waktu untuk melakukan upaya penanganan bencana secara cepat dan terpadu.
“Polres Batu selalu siap melalui Pamapta yang sudah dibentuk. Kami akan selalu siap mengantisipasi apabila dibutuhkan sewaktu-waktu dalam melakukan upaya penanganan bencana alam,” tegas AKBP Andi Yudha Pranata di Mapolres Batu, Rabu (12/11).
Andi menjelaskan, pembentukan Pamapta merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolri Nomor 1438/IX/2025 yang diterbitkan pada September 2025. “Keputusan ini mengubah struktur organisasi pelayanan kepolisian di tingkat Polres dan Polsek dengan tujuan agar lebih presisi, adaptif, dan efektif,” tegasnya.
Menurutnya, istilah Pamapta bukan hal baru di tubuh Polri. Istilah ini pernah digunakan pada masa lalu dan kini dihidupkan kembali sebagai bagian dari transformasi organisasi Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sedangkan, Pamapta memiliki lima fungsi utama, yakni pelayanan kepolisian terpadu, koordinasi dan pengendalian bantuan serta pertolongan, pelayanan masyarakat melalui berbagai media komunikasi, pelayanan informasi kepada masyarakat, dan penyiapan registrasi serta pelaporan kegiatan.
“Melalui Pamapta, Polres Batu akan fokus dalam penanganan bencana seperti longsor dan banjir, didukung oleh Tim Inafis serta sejumlah fungsi kepolisian lain seperti Urkes dan Samapta yang siap diterjunkan kapan saja,” jelas Andi.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan memperkuat koordinasi lintas sektoral dengan Dinas Kesehatan, BPBD, Kodim, Tagana, BMKG, serta komunitas pemerhati lingkungan dan relawan sebagai langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi bencana di wilayah Kota Batu.
Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan tanda-tanda potensi bencana. “Masyarakat dapat menghubungi nomor bebas pulsa 110 yang akan diteruskan ke Pamapta Polres Batu agar dapat diambil respon cepat dalam mitigasi,” ujarnya.
“Kami berharap Pamapta dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan rasa aman dan keteraturan, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tandas Andi. (*)








