KabarBaik.co – Polisi tengah mendalami kasus penemuan jenazah Tri Retno Jumilah, 63 tahun, seorang perempuan yang ditemukan meninggal dalam kondisi mengenaskan di rumahnya di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin mengatakan, penemuan mayat tersebut terjadi pada Kamis (13/11) sekitar pukul 13.00 WIB.
“Benar, pada Kamis siang kami menerima laporan penemuan mayat. Korban berinisial TRJ, usia 63 tahun, warga Dusun Pandean, Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung,” ujar Dimas kepada wartawan.
Saat ditemukan, jenazah korban berada di dalam rumah dengan kondisi tertutup selimut dan bantal.
“Wajah korban tertutup bantal dan tubuhnya ditutupi selimut,” tambahnya.
Polisi menyebut ada kejanggalan pada kondisi pintu rumah korban. Menurut Dimas, rumah tersebut memiliki tiga pintu. Dua pintu keluar terkunci dengan kunci masih menempel. Sementara pintu kamar juga terkunci tetapi kuncinya tidak ada.
Diketahui, sehari-hari korban tinggal bersama suami sirinya yang berinisial P. Namun sejak penemuan jenazah, keberadaan P tidak diketahui.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan berupaya mencari suami siri korban untuk dimintai keterangan.
Penyebab kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. (*)






