KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkba) Bojonegoro kembali meraih Universal Health Coverage (UHC) Award tingkat nasional. Prestasi membanggakan ini atas capaian terbaru kepesertaan jaminan kesehatan sebesar 99,92 persen dengan penghargaan kategori utama.
“Saya bersama kepala BPJS Bojonegoro dan Kadinkes Ibu Ani menerima penghargaan dari BPJS sebagai salah satu kabupaten yang sudah memenuhi komitmen memberikan UHC kepada seluruh warga yang ada di Bojonegoro,” ujar Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto selepas menerima penghargaan. Adriyanto berharap dengan komitmen pemerintah selama ini bisa terus membangun masyarakat Bojonegoro yang sehat, kuat, dan sejahtera.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro Ani Pujiningrum menjelaskan, Bojonegoro menerima dua kali UHC Award yang bersifat nasional, yaitu tahun 2023 dan 2024. Sejak 2023, diselenggarakan acara penganugerahan kabupaten/kota yang telah meraih predikat UHC dengan penduduk yang menjadi peserta JKN minimal 95 persen.
”Saat ini capaian Kabupaten Bojonegoro sebesar 99,92 persen. Bojonegoro meraih penghargaan kategori utama,” ujar Ani, Sabtu (10/8). Adapun penyerahan penghargaan UHC Awards Tahun 2024 diselenggarakan di The Krakatau Grand Ballroom, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta.
Penghargaan diserahkan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin. Sementara, piagam diberikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Muhadjir Effendy kepada Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, capaian UHC pada 2020 ialah 97,55 persen. Pada 2021, naik menjadi 99,5 persen. Di 2022 naik kembali menjadi 99,58 persen. Begitu pula di 2023 capaian UHC 99,64 persen.
”Harapannya seluruh masyarakat Bojonegoro dapat mengakses pelayanan kesehatan tanpa ada kendala, sekaligus mendapatkan pelayanan yang berkualitas mulai dari faskes tingkat pertama (puskesmas, klinik, dokter) hingga ke fasilitas kesehatan lanjutan (RS) di tingkat kabupaten, provinsi dan nasional,” pungkasnya.
Data faskes di Kabupaten Bojonegoro yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di antaranya 10 rumah sakit (90,9 persen), 35 puskesmas (100 persen), 15 klinik (46,9 persen), 35 dokter praktik (27,3 persen), dan 10 dokter gigi (23,3 persen). UHC sendiri meliputi kepesertaan seluruh masyarakat baik ASN, mandiri, pekerja, Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. (*)