Ketua DPRD NTB Soroti Maraknya Kekerasan di Pesantren, Dorong Gerakan “Negeri Seribu Perlindungan”

oleh -123 Dilihat
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda. (Foto: Ist)
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Mataram – Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda, menyampaikan keprihatinan mendalam atas sejumlah kasus kekerasan yang menimpa santri di berbagai pondok pesantren di Nusa Tenggara Barat.

Menurutnya, berbagai peristiwa yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan berasrama.

Dalam catatan reflektif yang disampaikannya pada Juni 2026, Isvie menilai NTB tidak boleh menutup mata terhadap kasus perundungan, kekerasan fisik, kekerasan seksual hingga kasus yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Nama baik pesantren tidak diselamatkan oleh diam. Nama baik pesantren justru diselamatkan oleh keberanian membersihkan sistem, menolong korban, menghukum pelaku, dan mencegah pengulangan,” tegas Isvie, Selasa (9/6).

Menurut politisi senior tersebut, kritik terhadap berbagai kasus yang terjadi bukanlah serangan terhadap lembaga pesantren. Sebaliknya, kritik tersebut merupakan bentuk kepedulian agar pesantren tetap menjadi tempat yang aman bagi para santri untuk menuntut ilmu.

“Ini bukan kritik untuk menjatuhkan pesantren. Ini adalah kritik cinta agar pesantren tetap menjadi rumah ilmu, rumah adab, rumah rahmah dan rumah kemanusiaan, bukan tempat yang membuat anak-anak takut bersuara,” ujarnya.

Isvie menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan harus dilakukan tanpa kompromi. Namun demikian, penyelesaian secara hukum saja dinilai tidak cukup apabila akar persoalan tidak dibenahi.

Ia mempertanyakan mengapa berbagai kasus kekerasan terhadap anak masih dapat terjadi, mengapa korban sering terlambat mendapatkan pertolongan, hingga mengapa laporan baru mendapat perhatian setelah viral di media sosial.

“Kita harus berani bertanya mengapa kekerasan bisa terjadi, mengapa suara anak sering kalah oleh reputasi lembaga, dan mengapa istilah kekeluargaan masih digunakan untuk menyelesaikan perkara yang menyangkut luka berat, kekerasan seksual, bahkan hilangnya nyawa,” katanya.

Sebagai solusi, Ketua DPRD NTB mendorong pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan audit menyeluruh terhadap pesantren berasrama di NTB. Audit tersebut mencakup sistem pengawasan, rasio pengasuh dan santri, mekanisme pengaduan hingga potensi ruang-ruang rawan terjadinya kekerasan.

Selain itu, ia mengusulkan pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Santri yang melibatkan unsur eksternal seperti wali santri, psikolog, tokoh perempuan, Kementerian Agama, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta lembaga perlindungan anak.

“Setiap dugaan kekerasan harus memiliki SOP penanganan maksimal 1×24 jam. Keselamatan anak tidak boleh menunggu rapat panjang hanya untuk mempertimbangkan nama baik lembaga,” tegasnya.

Isvie juga menekankan pentingnya penyediaan kanal pengaduan yang aman dan ramah anak, pembaruan pendidikan adab yang menolak segala bentuk perundungan dan kekerasan, serta pembentukan Indeks Pesantren Aman Anak sebagai instrumen evaluasi berkala terhadap lembaga pendidikan berasrama.

Menurutnya, bantuan dan dukungan pemerintah kepada pesantren perlu dikaitkan dengan komitmen lembaga dalam menerapkan sistem perlindungan anak yang efektif.

Di sisi lain, orang tua santri juga perlu diberdayakan agar terlibat aktif dalam pengawasan dan memperoleh akses terhadap informasi terkait keamanan anak-anak mereka selama berada di asrama.

Isvie menegaskan bahwa pemulihan korban harus menjadi perhatian utama. Korban kekerasan tidak hanya membutuhkan pengobatan, tetapi juga pendampingan psikologis, perlindungan dari stigma sosial, serta jaminan keberlanjutan pendidikan.

Ia pun mengajak para tuan guru, pimpinan organisasi keagamaan, akademisi, aktivis perlindungan anak dan seluruh elemen masyarakat untuk membangun gerakan moral bersama bertajuk “Pesantren Aman, Santri Bermartabat”.

“Tidak ada toleransi terhadap kekerasan, tidak ada perlindungan terhadap pelaku, dan tidak ada pembungkaman terhadap korban. Kita harus memastikan setiap anak yang datang mencari ilmu pulang membawa cahaya, bukan luka,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Ketua DPRD NTB mengajak seluruh pihak untuk menjadikan NTB bukan hanya dikenal sebagai Negeri Seribu Masjid, tetapi juga sebagai daerah yang memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak.

“Kalau NTB ingin makmur mendunia, maka kita tidak cukup hanya membangun destinasi wisata dan infrastruktur. Kita juga harus membangun sistem perlindungan anak yang kuat. Negeri Seribu Masjid harus naik kelas menjadi Negeri Seribu Perlindungan,” tandasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini



No More Posts Available.

No more pages to load.