PAD Jember Capai Rp 805,4 Miliar Hingga November 2025, DPRD Minta Bapenda Optimalkan Potensi Lain

oleh -89 Dilihat
IMG 20251127 WA0014
Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo. (Aji)

KabarBaik.co – Komisi C DPRD Jember terus menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember tahun anggaran 2025 yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Hingga akhir November 2025, total realisasi PAD tercatat sebesar Rp 805,4 miliar.

Angka ini diperoleh dari capaian pada periode Agustus 2025 sebesar Rp 690,4 miliar, ditambah dengan tambahan penerimaan sebesar Rp 115 miliar pada periode September hingga November 2025.

Meskipun menunjukkan peningkatan, capaian Rp 805,4 miliar ini masih berada di kisaran 71 persen dari target PAD tahun 2025 yang dipatok sebesar Rp 1,137 triliun.

Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo menegaskan, bahwa target PAD untuk tahun 2026 masih akan sama dengan tahun ini. Oleh karena itu, ia meminta Bapenda mengambil langkah taktis untuk mengoptimalkan penerimaan.

“PAD ini adalah jantung dan roh pemerintah. Maka, perlu menggali potensi PAD lainnya yang selama ini masih belum tersentuh atau banyak kebocoran,” kata Ardi, Kamis (27/11).

Komisi C memberikan sejumlah masukan kepada Bapenda untuk memaksimalkan potensi PAD, di antaranya mendorong kembali skema retribusi parkir berlangganan.

“Selain itu, mengoptimalkan penerimaan dari retribusi reklame dan sektor lainnya,” ujarnya.

Politisi Gerindra itu juga mengatakan, dengan adanya peningkatan PAD sebesar Rp 115 miliar di akhir tahun ini, Komisi C mendorong agar capaian di akhir tahun 2025 nanti minimal bisa mencapai 85 persen dari target.

“Kami di Komisi C DPRD Jember meminta Bapenda memaksimalkan potensi yang ada, hingga bisa mencapai 85 persen,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ardi menyoroti dua sektor pajak yang menurutnya belum dioptimalkan dan kurang transparan, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Restoran.

“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi Bapenda, karena PBB dan pajak restoran hingga saat ini masih tidak transparan,” ungkapnya.

Secara khusus, sektor PBB memiliki tunggakan atau piutang yang cukup besar, di mana akumulasi dari tahun ke tahun diperkirakan mencapai sekitar Rp 100 miliar.

Sementara itu, untuk Pajak Restoran, Komisi C menilai belum ada penetapan harga pajak yang optimal, yang menyebabkan capaian di tahun 2025 tidak bisa mencapai 100 persen.

“Padahal, tahun-tahun sebelumnya bisa mencapai 100 persen,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.