Pelarian Berakhir di Alas, Terduga Pembunuh Pasutri Lansia Raberas Sumbawa Ditangkap Warga dan Polisi

oleh -164 Dilihat
IMG 20260524 WA0032
Terduga pelaku H saat diamankan di Mapolsek Alas. (Foto: Arief Rahman) 

KabarBaik.co, Sumbawa – Pelarian H (17), terduga pelaku penganiayaan berat yang menewaskan pasangan lansia di Lingkungan Raberas, Kelurahan Seketeng, Sumbawa, akhirnya berakhir. Remaja asal Kecamatan Lantung itu berhasil diamankan jajaran Polsek Alas di Dusun Tengkal, Desa Dalam, Kecamatan Alas, Minggu (24/5).

Penangkapan H menjadi titik terang kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Sumbawa setelah pasangan suami istri lanjut usia ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar rumah mereka pada Minggu dini hari.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan Kepala Dusun Tengkal kepada Polsek Alas sekitar pukul 05.15 WITA terkait dugaan tindak pidana pencurian.

Warga setempat mencurigai gerak-gerik seorang pemuda yang meninggalkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi EA 3719 EE di tengah jalan. “Setelah menerima laporan, anggota Polsek Alas langsung melakukan pengecekan ke lokasi,” ujar Dwi.

Sekitar pukul 06.30 WITA, H kembali ke Dusun Tengkal dan langsung diamankan oleh kepala dusun bersama warga sebelum diserahkan ke polisi. Petugas piket Polsek Alas kemudian membawa terduga pelaku ke Mapolsek Alas untuk pemeriksaan awal.

Dalam interogasi, H mengaku bukan pelaku pencurian di wilayah Alas. Ia justru mengaku sedang melarikan diri usai melakukan penganiayaan di Lingkungan Raberas, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, yang menyebabkan dua orang lansia meninggal dunia.

Menurut pengakuannya kepada polisi, ia kabur menggunakan sepeda motor menuju Kecamatan Alas. Namun kendaraan yang digunakannya mogok karena kehabisan bensin. Dalam kondisi panik dan tidak mengenal wilayah tersebut, H disebut sempat meminta pertolongan ke rumah warga setelah diteriaki maling oleh masyarakat sekitar.

“Setelah dilakukan pendalaman dan koordinasi antara Unit Reskrim Polsek Alas dan Unit Pidum Satreskrim Polres Sumbawa, dipastikan bahwa H merupakan terduga pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan dua korban lansia di Raberas meninggal dunia,” tegas Kasat Reskrim.

Saat ini, H telah dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif dan kronologi detail kejadian, termasuk kemungkinan unsur pencurian dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. Korban Rahman Nur (64) dan istrinya Siti Hajar (62), warga RT 03/010 Raberas, ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar rumah mereka.

Kedua korban pertama kali ditemukan oleh cucunya, Restu. Saat kejadian, H diketahui merupakan teman Restu yang ikut menginap di rumah korban. Polisi menduga aksi brutal itu terjadi saat pelaku mencoba melakukan pencurian di dalam rumah, ditandai dengan kondisi lemari korban yang ditemukan berantakan. (*) 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Arief Rahman
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.