KabarBaik.co – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) menegaskan komitmennya untuk menghormati sepenuhnya proses hukum yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terkait perkara yang menyeret sejumlah pihak internal perusahaan. Pelindo juga menegaskan menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.
Pernyataan tersebut disampaikan Senior Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 3, Karlinda Sari, saat dikonfirmasi, Jumat (28/11). Ia menekankan bahwa proses penegakan hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum yang harus dihormati.
“Kami menghormati sepenuhnya langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Pelindo mendukung setiap upaya yang dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Karlinda.
Karlinda juga mendorong agar proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara terbuka, transparan, dan profesional, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang objektif dan jelas.
“Kami mendorong agar penanganan perkara ini dilakukan dengan transparan dan profesional, sehingga dapat memberikan kejelasan kepada publik dan memastikan proses berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Terkait penetapan beberapa pegawai sebagai tersangka, Pelindo menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga pengadilan mengeluarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap. Pelindo juga tidak menutup kemungkinan memberikan pendampingan hukum bagi pegawai yang terlibat sesuai ketentuan perusahaan.
“Dalam koridor aturan perusahaan, Pelindo akan memberikan pendampingan hukum yang diperlukan kepada pegawai yang bersangkutan,” jelasnya.
Di sisi lain, Pelindo memastikan aktivitas operasional perusahaan tetap berjalan normal dan pelayanan kepada pengguna jasa tidak terganggu.
“Pelindo memastikan bahwa layanan publik tetap berjalan aman, lancar, dan profesional. Kami berkomitmen menjaga stabilitas operasional sambil mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung,” tutup Karlinda.






