KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan melalui optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Komitmen tersebut dibahas dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui DBHCHT yang digelar di Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Banyuwangi, Camat Tegaldlimo, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta perwakilan staf BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja, dan pemerintah Desa Tegaldlimo.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi, Ocky Olivia, menegaskan bahwa DBHCHT memiliki peran penting dalam memperluas cakupan kepesertaan Jamsostek, khususnya bagi pekerja rentan yang memiliki risiko kerja tinggi namun belum memiliki perlindungan memadai.
“Melalui dukungan DBHCHT, pemerintah daerah memiliki peluang besar untuk menghadirkan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Sinergi yang sudah berjalan baik ini perlu terus diperkuat,” ujar Ocky.
Dalam forum tersebut, peserta juga membahas perencanaan strategis optimalisasi penggunaan DBHCHT tahun 2026. Perencanaan ini ditujukan untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara lebih masif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Banyuwangi.
Selain itu, peserta monev mendapatkan pemaparan terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024, khususnya mengenai ketentuan dan pedoman teknis pemanfaatan DBHCHT untuk mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.








