Pengasuh Ponpes Mahdiy Sidoarjo Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Santri

oleh -1061 Dilihat
IMG 20240625 WA0017
Pintu masuk Ponpes terlihat sepi dan terkunci dari dalam.

KabarBaik.co – Polemik antara warga Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran dengan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Mahdiy mulai menemukan titik temu. Terbaru, penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo menetapkan sang pengasuh Ponpes menjadi tersangka atas kasus dugaan tindakan asusila pada seorang santrinya yang masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja membenarkan informasi ini. Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah menangkap tersangka pada hari ini, Selasa (25/6).

“Tersangka sudah kami amankan di Mako Polresta Sidoarjo,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Untuk penetapan tersangka sendiri, Kompol Asob, sapaan akrabnya menjelaskan jika status pengasuh Ponpes Mahdiy, Hidayatullah Fuad Basyaiban, naik dari saksi terlapor menjadi tersangka mulai hari ini.

“Kami pastikan prosesnya berjalan, hasil dari gelar perkara kami menjadikan yang bersangkutan sebagai tersangka,” lanjutnya.

Sebelum melaksanakan gelar perkara, penyidik dalam menangani kasus ini sudah memeriksa sedikitnya lima saksi termasuk ahli. Selain itu juga mengumpulkan sejumlah barang bukti yang bisa menguatkan argumen hukum penyidik.

Sementara itu, warga yang sebelumnya sangat geram usai adanya aksi pencabutan banner serta spanduk yang dilakukan oleh tersangka, sempat hendak melakukan aksi di depan lokasi Ponpes, Jalan Haji Mas’ud No. 9, Dusun Ngemplak, Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Namun upaya itu urung dilakukan, setelah emosi warga diredam oleh tokoh masyarakat setempat.

“Tadi memang warga sempat berkumpul, namun kemudian saya jelaskan apa adanya, disaksikan polisi juga kepada masyarakat,” ujar Ketua RT 20 RW 5 Desa Pagerwojo, Budi Setiawan.

Ia juga menjelaskan pada warga jika pada siang harinya sekitar pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB, ia bersama beberapa perwakilan warga sudah ke Polres dan mendapatkan penjelasan langsung dari penyidik.

“Kemungkinan ditangkap jam setengah 12, karena saat saya datang di Polres, tersangka sudah ditangkap,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.