Penggunaan Sound Horeg di Kota Batu Bakal Ditindak Tegas Kepolisian

oleh -115 Dilihat
WhatsApp Image 2025 07 20 at 12.15.28
Kegiatan yang menggunakan sound horeg di salah satu desa di Kota Batu beberapa waktu lalu. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Polres Batu menyatakan siap menertibkan penggunaan sound horeg atau sound system bervolume tinggi yang kerap digunakan dalam kegiatan pawai dan karnaval di wilayah Kota Batu. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas imbauan resmi dari Polda Jawa Timur yang melarang penggunaan sound horeg karena dianggap meresahkan masyarakat.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga. “Penggunaan sound horeg tidak diperbolehkan di Kota Batu. Ini demi menjaga kenyamanan, ketenteraman, dan keselamatan masyarakat,” ujar AKBP Andi dalam keterangannya, Minggu (20/7).

Andi menegaskan, Polres Batu akan mengedepankan pendekatan persuasif dalam penerapan aturan ini. Edukasi kepada masyarakat akan menjadi langkah awal sebelum dilakukan penindakan hukum.

“Kami tetap akan memberikan edukasi terlebih dahulu. Namun jika masih membandel, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas. Jangan sampai kegiatan yang dianggap hiburan justru membahayakan,” tegasnya.

Menurut Andi, penggunaan pengeras suara dalam kegiatan masyarakat tetap diperbolehkan selama tidak berlebihan. Namun, teknologi sound horeg yang menghasilkan suara menggelegar dan bergetar dinilai menimbulkan gangguan serius.

“Jangan ujug-ujug pakai sound horeg. Kami hanya memberikan izin untuk kegiatan keramaian, bukan untuk penggunaan sound horeg,” jelasnya.

Andi menjelaskan, suara keras dari sound horeg disebut dapat mengganggu kesehatan dan ketenangan warga, khususnya lansia, ibu hamil, bayi, hingga orang sakit. Aktivitas belajar dan ibadah masyarakat juga kerap terganggu, terutama jika berlangsung hingga larut malam.

“Banyak warga yang merasa terganggu, bahkan sampai kaca rumah bergetar. Ini sudah di luar batas kewajaran. Kami harap masyarakat bisa memahami dampaknya,” tandas Andi. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.