Penggunaan Sound Horeg Mulai Disosialisasikan, Wakil Wali Kota Batu: Itu Fatwa MUI

oleh -256 Dilihat
WhatsApp Image 2025 07 18 at 14.22.53
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto saat di venue take off paralayang Gunung Banyak. (Foto: P. Priyono)  

KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mulai menyoroti penggunaan sound horeg dalam berbagai kegiatan masyarakat. Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, mengatakan bahwa langkah awal yang dilakukan saat ini adalah sosialisasi kepada masyarakat terkait penggunaan pengeras suara yang dinilai mengganggu.

“Itu merupakan fatwa dari MUI, juga pandangan dari para ulama besar, terkait pelarangan sound horeg. Mungkin tahun ini kita mulai dengan sosialisasi, mudah-mudahan kegiatan kebudayaan di Kota Batu bisa kita batasi penggunaannya,” ujar Heli, di kegiatan Paralayang Internasional, Jumat (18/7).

Menurutnya, penggunaan pengeras suara tetap menjadi perhatian Pemerintah Kota Batu, terutama jika dinilai mengganggu ketertiban umum. Ia menyebut bahwa Kota Malang telah memiliki regulasi terkait hal ini, sementara Kabupaten Malang belum menerapkan aturan serupa.

“Karena wilayah kita ini kecil, maka hal ini menjadi evaluasi bersama. Kami akan menyosialisasikan kepada masyarakat dampaknya seperti apa, dan menampung tanggapan dari masyarakat. Intinya, fokus kita saat ini adalah sosialisasi,” katanya.

Heli menegaskan bahwa pendekatan yang diambil bukan berupa pelarangan langsung, melainkan upaya memberikan pemahaman dari sisi sosial maupun agama. “Sosialisasi dari MUI juga sejalan, begitu pula para ulama besar lainnya. Jadi ini butuh proses. Tidak langsung dilarang, tapi kita edukasi dulu masyarakat,” jelasnya.

Terkait kemungkinan lahirnya aturan resmi dari pemerintah daerah, Heli menyebut hal tersebut bisa saja terjadi. “Apakah nanti akan ada aturan dari pemerintah kota. Itu sangat mungkin,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.