Polemik Seleksi Perangkat Desa, Warga Demo di Kantor Kecamatan Talun Blitar

oleh -625 Dilihat
9aacaf9f b15d 40e9 8a4b b3040f6704cc
Warga memasang poster tuntutan di depan Kantor Kecamatan Talun, Blitar. (Foto: Calvin Budi Tandoyo)

KabarBaik.co – Kantor Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar digeruduk warga yang menuntut kejelasan terkait proses seleksi perangkat desa yang diduga penuh kejanggalan.

Hingga kini, persoalan tersebut belum menemukan titik terang, meskipun berbagai bukti dan tuntutan telah disampaikan oleh masyarakat. Alhasil memicu gelombang demonstrasi, kemarin.

Selain menggunakan pengeras suara, massa juga membawa sejumlah poster tuntutan. Bahkan tidak sedikit dari poster itu yang berisi tudingan. “Sarang Mafia,” salah satu tulisan poster yang dipasang di depan kantor kecamatan.

Kejanggalan ini terjadi pada seleksi perangkat di tiga desa sekaligus. Yakni Desa Bendosewu, Desa Jajar dan Desa Jeblog. Semuanya di Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.

Koordinator aksi Rosyid, meminta agar proses pemberian rekomendasi tidak dilanjutkan sebelum masalah ini terselesaikan. “Kami sudah menyampaikan bukti-bukti saat mediasi, termasuk kejanggalan dalam tahapan pengujian. Namun, hingga kini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan pihak kecamatan belum memberikan solusi yang jelas,” tegasnya.

Joko Prasetya, Ketua Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menduga pada saat pengujian berbasis komputer yang dilakukan oleh pihak ketiga, Universitas Islam Balitar (Unisba) bahwa nilai sudah di-setting.

“Ujian yang diselenggarakan oleh pihak Unisba diduga menggunakan sistem computer assist test bahwa nilai bisa diubah dan di-setting jadi nilai bisa ditentukan,” ujar Joko.

Sementara itu, Camat Talun, Raden Julison, membantah adanya pelanggaran dalam proses ini. “Kami sudah mengikuti regulasi yang ada, dan camat tidak memiliki wewenang untuk mengintervensi keputusan kepala desa. Semua kewenangan diberikan kepada kepala desa dan lembaga yang ditunjuk,” ujarnya.

Camat juga menjelaskan bahwa kepala desa telah berkoordinasi langsung dengan LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) Universitas Islam Balitar.

“Kepala desa menghubungi Heri dari LPPM sesuai kesepakatan yang telah dibuat. Jadi, semua proses ini sudah sesuai aturan,” tambahnya.

Namun, pernyataan ini justru menimbulkan kebingungan lebih lanjut di kalangan warga. Mereka merasa ada ketidaksesuaian antara pernyataan camat, kepala desa, dan universitas yang terlibat.

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu kejelasan dari DPMD dan pihak kecamatan.

Sebelumnya Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Balitar (LPPM Unisba) Heri Suprayitno membantah terkait tuduhan nepotisme, karena sistem yang digunakan sepenuhnya berbasis teknologi dan bebas manipulasi.

Pihak Unisba menegaskan hanya menguji, bukan memutuskan. Kami memastikan semua proses dilakukan secara transparan, adil, dan tanpa intervensi pihak manapun. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.