Polisi Pastikan Isu ‘Pocong Begal’ di Kota Malang Hoaks

oleh -207 Dilihat
WhatsApp Image 2026 05 24 at 9.31.06 AM
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin (Ist)

KabarBaik.co, Malang – Polresta Malang Kota memastikan kabar mengenai kemunculan ‘pocong begal’ yang viral di media sosial dan aplikasi percakapan merupakan informasi bohong atau hoaks. Masyarakat diminta tidak mudah terpancing isu yang belum jelas kebenarannya agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Belakangan, media sosial diramaikan dengan kabar kemunculan sosok ‘pocong abal-abal’ yang disebut meresahkan warga. Informasi tersebut menyebar melalui status WhatsApp hingga video yang memicu kekhawatiran masyarakat.

Menanggapi hal itu, Polresta Malang Kota langsung melakukan langkah preventif dan preemtif untuk menangkal penyebaran hoaks yang berpotensi mengganggu kondusivitas wilayah.

Patroli malam terus ditingkatkan melalui Satuan Samapta, Unit Tombak, tim perintis, serta jajaran Polsek di sejumlah titik rawan. Selain itu, jajaran kepolisian juga aktif melakukan sambang dan silaturahmi ke pos keamanan lingkungan (poskamling) di tingkat RT.

Kapolresta Malang Kota Kombes Putu Kholis Aryana bersama pejabat utama (PJU) dan para Kapolsek turun langsung ke masyarakat untuk memberikan edukasi agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin menegaskan bahwa hingga kini tidak ada laporan maupun kejadian terkait “pocong begal” di wilayah hukum Polresta Malang Kota.

“Perlu kami tegaskan, di wilayah hukum Polresta Malang Kota tidak ada kejadian ‘pocong begal’. Sampai saat ini juga tidak ada laporan resmi dari masyarakat terkait hal tersebut,” ujar Lukman, Minggu (24/5).

Ia menjelaskan hasil pemantauan di lima Polsek jajaran menunjukkan situasi tetap aman dan kondusif tanpa adanya kejadian yang mengarah pada isu tersebut.

“Fakta ini penting kami sampaikan agar masyarakat tidak salah persepsi dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum jelas kebenarannya,” imbuhnya.

Lukman juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang sumbernya tidak jelas.

“Masyarakat kami minta tidak terpancing isu yang sumbernya tidak jelas. Narasi seperti ini berpotensi menimbulkan kepanikan jika disebarluaskan tanpa kepastian fakta,” tegasnya.

Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan hal mencurigakan melalui layanan darurat Polri di nomor 110 atau hotline ‘Jogo Malang Presisi’ di nomor 0811-1272-000 agar dapat segera ditindaklanjuti petugas terdekat.

Polresta Malang Kota menegaskan akan menindak tegas segala bentuk aksi yang berpotensi menimbulkan teror maupun kepanikan di tengah masyarakat. Warga pun diimbau lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta selalu melakukan verifikasi informasi melalui sumber resmi dan terpercaya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Putut Priyono
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.