KabarBaik.co – Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik seorang pemuda berusia 21 tahun asal Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik. Pemuda bernama Salasun itu diamankan polisi setelah melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor. Modusnya pun unik.
Peristiwa ini terjadi pada 1 November 2025 lalu. Sekitar pukul 13.00 WIB, Salasun datang ke rumah kos korban RK di Jalan Kapten Dulasim, Gresik. Ia memperbaiki sepeda motor Honda Scoopy AD-5425-MN milik korban yang tidak bisa menyala.
Setelah diperbaiki, Salasun meminjam motor tersebut dengan alasan untik menjemput mertuanya. Setelah beberapa waktu, tersangka hilang kontak dan tidak bisa dihubungi.
“Baru pukul 21.00 WIB, Salasun menghubungi pelapor dan mengaku telah menjadi korban pembegalan di Jalan Raya Veteran. Pelapor akhirnya menjemput Salasun dan mengajak untuk laporan ke Polres Gresik,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya dalam keterangannya, Senin (1/12).
Namun saat diinterogasi, Salasun ternyata berbelit. Ia tidak bisa memberikan keterangan yang sesuai. Dari hasil pemeriksaan CCTV dan pulbaket juga tidak ditemukan indikasi pembegalan.
“Tersangka akhirnya mengaku bahwa sepeda motor itu telah dijual kepada temannya di wilayah Kenjeran, Surabaya seharga Rp 3 juta,” tandas Arya.
Sepeda motor itu pun akhirnya berhasil diamankan sebagai barang bukti bersama uang tunai Rp 3 juta. “Sementara tersangka dijerat Pasal 372 KUHP,” tutupnya. (*)







