Polresta Malang Kota Ungkap 24 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025, 36 Tersangka Diamankan

oleh -431 Dilihat
IMG 20250516 WA0063

KabarBaik.co – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota berhasil mengungkap 24 kasus dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025 yang digelar selama 14 hari, sejak 1 hingga 14 Mei 2025. Dari operasi tersebut, sebanyak 36 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsudin, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut terbagi dalam empat kategori, yakni penganiayaan, debt collector, gangster, dan pengeroyokan.
“Untuk penganiayaan ada 18 kasus dengan 18 tersangka. Kasus debt collector satu kasus dengan satu tersangka, gangster satu kasus lima tersangka, dan pengeroyokan empat kasus dengan 11 tersangka,” ujarnya, saat gelar perkara di halaman Mapolresta Malang Kota, Jumat (16/5).

Oskar menyatakan, semua kasus tersebut kini tengah dalam proses penyidikan dan akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pengungkapan kasus, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu jaket, celana jeans, topi, satu unit sepeda motor, satu tabung gas elpiji 3 kg, senjata tajam berupa celurit dan arit, helm, kursi kayu, pakaian, pisau, serta pakaian lain seperti kaos hitam dan celana panjang abu-abu.

“Semua tersangka kami proses secara hukum dan akan diajukan ke pengadilan,” tandas Oskar.

Oskar menegaskan, meski Operasi Pekat telah usai, Polresta Malang Kota memastikan tetap meningkatkan kegiatan kepolisian. “Fokus utamanya adalah pemberantasan premanisme dan tindak kriminal lain, termasuk perjudian online yang kini menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh, menambahkan bahwa dalam kasus gangster, para pelaku yang diamankan mayoritas masih berusia muda dan tidak memiliki identitas kelompok tetap.
“Mereka bergerombol, biasanya setelah pesta minuman keras, lalu keliling Kota Malang untuk mencari sasaran dan memicu perkelahian. Ini sebagai bentuk pencarian jati diri mereka,” urainya.

Terkait korban dalam salah satu kasus kekerasan, Sholeh menyebut seorang korban diketahui mengalami luka serius dan kini tengah dirawat di RS Saiful Anwar. Korban ditusuk oleh pelaku dalam kondisi mabuk. “Seluruh tersangka yang kami tangani melakukan kekerasan terhadap orang lain, tidak ada kasus pencurian,” ujarnya.

Dia juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan indikasi keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) dalam aksi premanisme di Kota Malang. “Setelah operasi selesai, Polresta Malang Kota belum menerima laporan kekerasan baru terkait aksi premanisme. Polisi berharap situasi kamtibmas yang kondusif dapat terus terjaga di wilayah hukum Kota Malang,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.