KabarBaik.co – Kepala dan dua kaki milik Uswatun Hasanah, 29 tahun korban pembunuhan sadis yang jasadnya dimutilasi dan dimasukkan kedalam koper merah di Ngawi, kini telah tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, Selasa (28/1).
Kombespol Agung Hadi Wijanarko, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Kediri membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah menerima tiga bodypart berupa potongan kepala dan 2 buah potongan kaki.
“Kondisi sudah membusuk, kemudian akan kita lakukan pemeriksaan, yang pertama adalah untuk mengidentifikasi, kemudian yang kedua adalah untuk menemukan apakah ada kekerasan lain,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pembunuhan sadis yang jasadnya mutilasi.
Tersangka yang diamankan petugas adalah inisial RTH alias A yang mengaku suami siri korban
Berdasarkan hasil penyelidikan korban dan tersangka diketahui bertemu di sebuah hotel di Kediri pada tanggal 19 Januari 2025.
Di hotel tersebut sempat terjadi perselisihan lalu tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban dengan dicekik lehernya.
RTH kemudian membuang bagian tubuh korban di beberapa lokasi berbeda, yakni kepala di Trenggalek, kaki di Ponorogo, dan tubuh di wilayah Ngawi di koper merah.
Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka RTH yang mengaku suami siri korban ini, disebutkan aksi itu sudah direncanakan sebelumnya.
Tersangka mengaku sakit hati dan cemburu karena tersangka sempat memergoki korban memasukan laki – laki ke kamar kos nya.
Tersangka akan dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP lebih Subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (*)






