KabarBaik.co – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan penelitian dan supervisi tentang Penanganan Polri terhadap Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak TA 2024 di Mapolresta Banyuwangi.
Tujuan kegiatan ini adalah memperkuat penanganan Polri terhadap Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nanang Haryono diwakili Kabag Ren Polresta Banyuwangi yang dihadiri oleh Kapuslitbang Polri Brigjen Pol Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta.
Dalam kegiatan itu juga mendapatkan arahan langsung dari Ketua Tim Penelitian Kombes Pol. Saefuddin M didampingi AKBP Dadang Sutrasno selaku Wakil Tim Penelitian.
Dalam arahannya Ketua Tim Penelitian Kombes Pol. Saefuddin menjelaskan tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif mengenai penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh Polri.
Termasuk mencari solusi yang efektif untuk meningkatkan perlindungan terhadap kelompok rentan tersebut.
“Penelitian ini sangat penting dilaksanakan karena kita ketahui bersama kekerasan pada perempuan dan anak semakin meningkat. Dampak dari kekerasan ini akan menimbulan kerugian dan kesengsaraan bagi Korban,” terangnya.
Persoalan itu, kata dia, perlu mendapat perhatian khusus dari semuanya kalangan. Dalam penelitian ini Polri berupaya memberikan solusi.
Penelitian yang dilakukan menggunakan 2 cara terdiri dari kualitatif dan kuantitatif. Metode kualitatif dilakukan dengan survey diwilayah hukum Polresta Banyuwangi dengan tujuan mengurukur data analisis seberapa jauh responden terkait kekerasan Perempuan dan Anak.
Sementara kuantitatif dilaksanakan dengan tujuan meneliti data masukan kepada instansi terkait terhadap penelitian kasus kekerasan perempuan dan anak.
“Kami harap Diskusi dari Semua yang hadir disini mewakili Instansi menyertakan data secara Real guna laporan kami kepada Pimpinan Polri,” tegasnya.
Kapuslitbang Polri Brigjen Pol Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta mengatakan, kegiatan tersebut merupakan untuk peningkatan Penanganan Polri terhadap Tindak Pindana Kekerasan pada Perempuan dan Anak serta peran serta Masyarakat mendukung Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Masyarakat.
Sebagai bagian dari kegiatan, dilakukan penayangan video riset yang berisi data dan fakta mengenai tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di berbagai daerah. Video ini memberikan gambaran nyata tentang situasi yang dihadapi serta upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Polri dalam menangani kasus-kasus tersebut.
Kegiatan dilanjutkan dengan wawancara mendalam bersama para Pejabat Utama (PJU) Polresta Banyuwangi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai penanganan kasus kekerasan di wilayah hukum mereka. Selain itu, diadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan berbagai pihak eksternal Polri, termasuk perwakilan dari organisasi non-pemerintah, akademisi, dan komunitas yang peduli terhadap isu kekerasan terhadap perempuan dan anak. FGD ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dan saran dari berbagai perspektif guna memperkaya hasil penelitian.
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang berguna bagi Polri dalam upaya melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan. Kegiatan yang berlangsung di Polresta Banyuwangi ini menunjukkan komitmen Puslitbang Polri dan seluruh pihak terkait dalam menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi mereka yang rentan dari ancaman kekerasan.
Dengan adanya penelitian ini, diharapkan dapat tercipta kebijakan dan tindakan yang lebih efektif dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya perlindungan terhadap kelompok rentan tersebut.(*)