KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memberlakukan parkir gratis yang bisa dinikmati sejak hari Rabu (21/5) kemarin.
Hal itu diungkapkan Bupati Jember, Gus Fawait dalam konferensi pers Pro Gus’e 100, Rabu (21/5) malam.
Gus Fawait mengatakan pemberlakuan parkir gratis ini sudah ia rencanakan, karena sangat ditunggu oleh masyarakat.
“Ia betul berlaku sejak rabu kemarin sampai bulan Agustus 2025. Jadi masyarakat tidak perlu membayar lagi jika parkir,” ujar Gus Fawait,
Gus Fawait menyampaikan, parkir yang dimaksud yakni di pinggir-pinggir jalan raya yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Pemkab Jember.
“Seluruh parkir yang ada di pinggir jalan kami gratiskan. Untuk tukang parkirnya tetap kami gaji,” katanya.
“Saya jelaskan lagi jadi masyarakat tidak perlu lagi membayar parkir di area pinggir jalan, kecuali yang masuk ke kawasan usaha seperti Mall dan sejenisnya,” imbuhnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini untuk menjawab keluhan masyarakat terkait retribusi parkir yang semerawut.
“Pergi ke satu tempat bayar parkir. Pindah tempat bayar parkir. Bahkan ada yang satu hari mengeluarkan uang Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu untuk parkir. Mulai malam ini gak usah bayar lagi,” tegasnya.
Kebijakan itu juga sebagai upaya Pemkab Jember untuk menertibkan retribusi parkir yang sering dikeluhkan oleh masyarakat. (*)








