Rijanto-Beky Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2025-2030

oleh -457 Dilihat
f229c64c b91a 42bc 9ac1 4dbc3152c89a
Penyerahan SK penetapan Rijanto-Beky sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blitar Terpilih 2025-2030. (Foto: Calvin Budi Tandoyo)

KabarBaik.co – Pasangan calon nomor urut 1, Rijanto dan Beky Hardiansah, secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blitar periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Blitar Sugino, Kamis (9/1).

Rapat pleno yang berlangsung ini turut dihadiri oleh Bupati Blitar terpilih Rijanto bersama istri, perwakilan partai politik pengusung, sejumlah pejabat Pemkab Blitar, dan tamu undangan lainnya. Namun, Wakil Bupati terpilih Beky Hardiansah tidak hadir dalam acara tersebut.

Dalam kesempatan itu, Sugino menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Hasil Pilkada Kabupaten Blitar 2024 kepada Rijanto. Setelah menerima SK, Rijanto menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan Pilkada.

“Alhamdulillah, Pilkada Kabupaten Blitar telah berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Blitar yang telah menggunakan hak pilihnya. Kami juga memohon maaf apabila selama proses Pilkada ada hal-hal yang kurang berkenan,” ujar Rijanto dalam pidatonya.

Ia menambahkan bahwa dirinya bersama Beky akan menunggu arahan lebih lanjut terkait jadwal pelantikan. “Kami berharap KPU memberikan informasi yang jelas terkait pelantikan agar kami dapat segera bekerja keras untuk masyarakat Kabupaten Blitar,” tutupnya.

Pasangan Rijanto-Beky berhasil meraih kemenangan gemilang dengan perolehan 504.655 suara atau 78,56 persen, mengalahkan pasangan Rini Syarifah-Abdul Ghoni. Dengan kemenangan ini, Rijanto-Beky siap memimpin Kabupaten Blitar selama lima tahun mendatang, membawa harapan baru bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.