Rumah Zakat Raih Predikat “Sangat Baik” dan “Transparan” dari Kemenag

oleh -107 Dilihat
WhatsApp Image 2025 07 20 at 09.18.20
Kemenag mengapresiasi kinerja Rumah Zakat terhadap pengelolaan dana zakat, infak, sedekah (ZIS), dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL). (Foto: Dani)

KabarBaik.co – Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Rumah Zakat kembali menegaskan komitmennya dalam pengelolaan dana umat yang profesional dan sesuai prinsip syariah. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya dua predikat bergengsi dalam audit syariah yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Dalam exit meeting audit tersebut, Rumah Zakat dinyatakan memperoleh predikat “Sangat Baik” untuk aspek Kepatuhan Syariah dengan nilai 83,82, serta predikat “Transparan” untuk Indeks Transparansi dengan skor 94,38.

Audit syariah ini merupakan proses evaluasi resmi Kemenag RI terhadap pengelolaan dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) oleh lembaga pengelola zakat. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, serta kesesuaian penggunaan dana terhadap akad-akad syariah.

Proses audit berlangsung melalui pemeriksaan dokumen, observasi lapangan, hingga wawancara langsung dengan jajaran manajemen, pelaksana operasional, dan penerima manfaat. Rumah Zakat sebelumnya telah mengikuti audit serupa pada 2018 dan 2020 silam.

Pada dua periode tersebut, lembaga ini juga mencatat hasil positif. Raihan pada audit 2025 ini semakin memperkuat reputasi Rumah Zakat sebagai lembaga pengelola dana umat yang amanah, profesional, dan patuh syariah.

CEO Rumah Zakat, Irvan Nugraha, mengapresiasi kerja kolektif seluruh amil dan relawan, serta peran Dewan Pengawas Syariah yang terus memberikan pendampingan dalam menjaga integritas dan akuntabilitas lembaga.

“Hasil ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat sistem dan layanan berbasis syariah, sekaligus memperbaiki hal-hal yang masih dapat ditingkatkan. Audit syariah bukan sekadar bentuk pengawasan, tetapi juga menjadi sarana refleksi dan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan dana umat secara profesional dan transparan,” ujar Irvan dalam pernyataan resminya, Minggu (20/7).

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para donatur, mitra, penerima manfaat, serta masyarakat atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI atas pembinaan yang diberikan selama ini.

Dengan raihan predikat “Sangat Baik” dan “Transparan”, Rumah Zakat menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam memberikan manfaat yang lebih luas dan berdampak, melalui pengelolaan dana sosial keagamaan yang sesuai tuntunan syariah dan prinsip keterbukaan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Dani
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.