KabarBaik.co – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil kembali melakukan penataan hunian yang melebihi kapasitas. Sebanyak 36 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dipindahkan ke Lapas Kelas I Surabaya.
Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi mengatakan, langkah ini dilakukan untuk pemerataan kapasitas serta memastikan pembinaan lanjutan berjalan optimal. Nantinya WBP bisa menempati ruangan yang nyaman.
“Pemindahan dilakukan untuk mendukung 13 program akselerasi yang dicanangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” kata Yanuar, Sabtu (29/11).
Sejumlah petugas dari staf KPR hingga staf registrasi turut diterjunkan. Setiap personel telah dibagi sesuai tugas, mulai pendataan, pemeriksaan fisik, hingga pengamanan lapangan.
Yanuar menjelaskan, pemindahan ini bertujuan mengurangi kelebihan kapasitas serta memastikan warga binaan dapat mengikuti program pembinaan secara optimal. Dia menyebut seluruh rangkaian pemindahan berlangsung tanpa kendala.
“Koordinasi antar petugas solid, ditambah dukungan pengawalan dari Brimob Porong. Semua mengikuti SOP pemasyarakatan,” ujarnya.
Kendaraan operasional khusus disiapkan untuk mengangkut para WBP. Sebelum diberangkatkan, setiap penghuni rutan menjalani prosedur pemeriksaan ketat mulai pengecekan identitas, pemeriksaan barang, hingga penempatan sesuai standar keamanan.
“Dengan pemindahan ini, kami berharap kapasitas hunian lebih terkendali, sehingga pembinaan bagi para warga binaan bisa berjalan lebih efektif,” pungkasnya. (*)






