KabarBaik.co – Pemkab Bojonegoro melalui Plh. Sekda Bojonegoro menyerahkan kepemilikan Sertifikat Tanah Akademi Kebidanan Bojonegoro kepada Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementrian Kesehatan RI, Jum’at (4/10).
Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda Bojonegoro, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bojonegoro, Direktur Politeknik Kesehatan Surabaya dan jajaran.
Kusnandaka Tjatur Prasetijo selaku Plh. Sekda Bojonegoro yang mewakili Pj. Bupati Bojonegoro menyampaikan bahwa Pemkab tidak memiliki wewenang dalam pengelolaan Perguruan Tinggi, sehingga dengan demikian pelimpahan Kepemilikan dan Pengelolaan dikembalikan kepada Kementerian terkait harus dilakukan.
“Hal ini untuk menjaga keberlangsungan sarana pendidikan di Bojonegoro,” ujarnya.
Akademi Kebidanan Pemkab Bojonegoro yang terletak di Desa Ngraseh, Kecamatan Dander telah resmi berganti kepemilikan di bawah naungan Kementerian Kesehatan RI dan dikelola oleh Politeknik Kesehatan Surabaya atau sebagai Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU).
“Dengan berbagai potensi yang ada di Bojonegoro, besar harapan kami, eks Akbid Bojonegoro dapat menjadi rujukan sarana pendidikan bagi masyarakat Bojonegoro dan sekitarnya serta meningkatkan indeks pembangunan manusia,” terang Plh. Sekda Bojonegoro.(*)