Satpol PP Jember dan Tim Gabungan Amankan 34 Ribu Batang Rokok Ilegal

oleh -334 Dilihat
IMG 20250529 WA0044
Rokok ilegal yang berhasil diamankan oleh tim gabungan. (Ist)

KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Operasi Bersama pemberantasan rokok ilegal.

Hal itu sebagai tindak lanjut dari hasil pemetaan informasi terkait peredaran rokok tanpa cukai yang marak di beberapa wilayah.

Dalam operasi yang dilakukan itu juga melibatkan beberapa unsur, di antaranya Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai , Kodim 0824, Kejaksaan Negeri , dan Sub Denpom V/3-2 Jember.

Kepala Satpol PP Pemkab Jember, Bambang Saputro mengatakan, kegiatan itu akan terbagi dua kelompok.

“Jadi tim 1, dengan target operasi di Kecamatan Umbulsari, terdiri dari 10 personel gabungan KPPBC, Sub Denpom, Kejari, dan Satpol PP,” kata Bambang Kamis (29/5).

Sementara itu, untuk tim 2, menyisir wilayah Kecamatan Semboro, juga diperkuat oleh 10 personel gabungan dari KPPBC, Kodim 0824, dan Satpol PP.

“Untuk hasil operasi tersebut cukup signifikan. Tim berhasil mengamankan sekitar 34.000 batang rokok ilegal dari 928 bungkus berbagai merek tanpa pita cukai resmi,” ungkapnya.

“Asanya banyak merk rokok ilegal yang berhasil kami amankan, di antaranya Nat Geo Putih, Monte Carlo, Jhifath, Milenial, Manchester, Genesis, Rubicon, RJF Bold, Flash, Sun Marino, Gudang Mas, Balveer, Swiss, dan Luffman,” bebernya.

Bambang menyampaikan untuk barang bukti kini telah diamankan di KPPBC TMP C Jember untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.

“Perlu kami sampaikan kegiatan operasi ini dipastikan akan terus berlanjut guna menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Jember, sejalan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan operasi berjalan aman, tertib, dan tanpa hambatan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.