Satpol PP Kota Batu Kantongi APK Paslon Pilkada yang Melanggar Ketentuan Pemasangan

oleh -230 Dilihat
WhatsApp Image 2024 10 19 at 14.39.24
Beberapa APK milik salah satu paslon dipasang di pohon yang berada di jalan Kota Batu. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Alat peraga kampanye (APK) yang dipasang masing-masing kontestan saat musim kampanye Pilkada Kota Batu ternyata banyak yang melanggar ketentuan. Di antaranya memasang APK di pohon besar yang berada di lintasan jalan protokol Kota Batu.

Kepala Satpol PP Kota Batu, Abdul Rais menegaskan, pihaknya sudah mengetahui banyaknya APK yang dipasang dengan cara yang salah. Dokumentasi berbagai pelanggaran pemasangan APK sudah dikantonginya sejak beberapa hari lalu.

“Yang jelas kami sudah mengantongi bukti APK yang melanggar ketentuan. Ini sudah kami dokumentasi, tinggal penindakan,” tegas Rais saat berada di gedung DPRD Kota Batu, Sabtu (19/10).

Menurut Rais, penindakan APK yang melanggar ketentuan akan dilakukan bersama instansi terkait. “Kita sudah kumpul semua, di antaranya KPU, Bawaslu, dari DPMPTSP. Kita sudah sepakat bahwa tindakan itu harus dilakukan bersama,” tutur Rais.

Nantinya, lanjut Rais, dari KPU dan Bawaslu Kota Batu akan menentukan APK yang melanggar ditindaklanjuti oleh Satpol PP. “Tetapi kita komunikasikan juga terlebih dahulu dengan para calon. Kita lakukan semaksimal mungkin. Pekan depan kita lakukan operasi,” jelasnya.

Rais menyatakan, beberapa waktu lalu dilakukan pertemuan antara lembagaya dengan KPU Kota Batu. Dalam pertemuan itu KPU berjanji akan mengirim surat ke Pemkot Batu terkait ketentuan pemasangan APK. “Supaya ada disposisi yang nantinya arahan Wali Kota Batu seperti apa. Intinya ini memang beda dengan biasanya,” ungkapnya.

Selain itu, Rais akan mengkomunikasikan terlebih dahulu dengan masing-masing paslon terkait beberapa APK yang melakukan pelanggaran pemasangan. Pihaknya ingin masing-masing paslon menertibkan sendiri APK mereka. “Kalau masih tidak diindahkan, maka siap-siap akan kami tertibkan,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.