Serahkan SK ke 620 Pegawai PPPK Paruh Waktu, Ini Pesan Penting dari Bupati Pasuruan

oleh -141 Dilihat
WhatsApp Image 2025 12 29 at 10.22.38
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menyerahkan SK PPPK paruh waktu. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Hari yang ditunggu-tunggu itu akhirnya tiba. Sebanyak 620 pegawai honorarium Pemkab Pasuruan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang diserahkan oleh Bupati Rusdi Sutejo dalam apel akhir tahun di halaman kantor bupati, Senin (29/12).

Penyerahan SK tersebut disaksikan Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori, kemudian Sekda Yudha Triwidya Sasongko, para Asisten dan kepala OPD dan pejabat Pemkab Pasuruan lainnya. Dalam sambutannya Mas Rusdi -sapaan akrab Bupati- mengucapkan selamat kepada para pegawai yang baru saja menerima SK.

Mas Rusdi menilai SK yang diberikan merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan para pegawai. “Untuk teman-teman PPPK paruh waktu yang baru saja menerima SK pengangkatan, saya ucapkan selamat dan terima kasih, ini hanya alih status saja dari honorer menjadi PPPK,” kata Mas Rusdi.

Mas Rusdi meminta agar sebagai abdi negara seluruh pegawai Pemkab Pasuruan memiliki kinerja yang baik dan bisa bekerja hingga masa bakti nanti. Sebab, dia mendapatkan pemberitahuan dari BKPSDM perihal salah satu pegawai yang bermasalah dan harus menerima risiko pemberhentian kepegawaian.

“Baru seminggu penandatanganan SK, tiba-tiba saya harus menandatangani surat pemberhentian dengan tidak terhormat salah satu pegawai. Inilah yang jadi atensi penting, karena saya paling tidak suka penandatanganan seperti itu,” tegasnya.

Lebih lanjut Mas Rusdi menyampaikan bahwa penyerahan SK pengangkatan PPPK Paruh waktu juga menjadi bukti keseriusan pemerintah pusat dalam memperhatikan kesejahteraan ASN di semua daerah di tanah air.

Dengan dukungan itu, ia meminta seluruh karyawan agar lebih bersyukur serta tak hanya menggugurkan kewajiban sebagai ASN saja. Melainkan menjadikan pekerjaan sebagai sebuah tantangan dalam memajukan instansi sebagai tempat bekerja para ASN.

“Tidak ada istilah bekerja dalam zona nyaman. Tapi semua pekerjaan punya tantangan tersendiri yang harus diselesaikan sampai tuntas,” harapnya.

Sementara itu, salah satu PPPK Paruh waktu, Suci Lailatul Jannah, merasa bersyukur dan bahagia lantaran diakui sebagai ASN Pemkab Pasuruan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). “Senang dan gembira, karena apa yang kami impikan jadi kenyataan. Berseragam keki dan KORPRI,” ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.