Setubuhi Gadis Berkebutuhan Khusus, Kakek 75 Tahun di Gresik Diamankan Polisi

oleh -117 Dilihat
IMG 2823
Ruang Unit PPA Satreskrim Polres Gresik. (Foto: Andika DP)

KabarBaik.co – Seorang kakek berusia 75 tahun diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik. Warga Kecamatan Ujungpangkah itu harus berurusan dengan hukum di usia senja lantaran tega menyetubuhi gadis berkebutuhan khusus.

Korban berinisial NA, 20 tahun yang tidak lain adalah tetangga tersangka. Aksi bejat kakek cabul berinisial S itu terjadi pada akhir Oktober 2025 lalu. Saat korban sedang bermain ke rumahnya.

Kondisi rumah tersangka saat itu sedang sepi. Sehingga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan perbuatannya. Keterbatasan korban dimanfaatkan S untuk melampiaskan nafsu bejatnya.

Kakek S melucuti baju korban hingga terjadilah persetubuhan. Korban pun tidak bisa melawan.

Ulah bejat S mulai dicurigai ibu korban saat menjemput sang anak di rumah tersangka, seluruh pintu dan jendela tertutup rapat. Hingga akhirnya terbongkarlah aksi tersebut dari pengakuan NA.

Pihak keluarga langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Unit PPA Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat melakukan penyelidikan. “Tersangka sudah diamankan,” tandas Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Senin (17/11).

Tersangka langsung ditahan di Rutan Mapolres Gresik. Pihaknya tengah mendalami modus operandi dan motif pelaku. Sebab, tidak menutup kemungkinan aksi pelaku dilakukan berulang-ulang.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.