Tempat Hiburan Malam di Kota Batu Wajib Tutup Selama Ramadan

oleh -541 Dilihat
WhatsApp Image 2025 02 26 at 09.29.47
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto menginstruksikan kepada seluruh tempat hiburan malam untuk tutup operasionalnya selama bulan Ramadan. Pemerintah Kota (Pemkot) Batu akan memberikan sanksi tegas jika ada tempat hiburan malam yang tetap beroperasi.

“Semua tempat hiburan malam harus tutup selama Ramadan. Kalau melanggar atau kalau ada yang tetap masih buka, nanti aparat penegak hukum (APH) yang menindak,” tegas Heli Suyanto, Rabu (26/2).

Menurut Heli, kebijakan penutupan tempat hiburan malam selama Ramadan segera dituangkan dalam surat edaran (SE) yang akan segera diterbitkan oleh Pemkot Batu. “Yang jelas, SE untuk tempat hiburan malam segera dibuat Minggu depan,” jelasnya.

Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais membenarkan bahwa untuk pemantauan tempat hiburan malam masih menunggu SE dari Wali Kota Batu. Di surat edaran tersebut nantinya terdapat ketentuan yang tercantum. Salah satunya mengenai hiburan malam.

“Kalau dilihat pada tahun-tahun yang lalu atau sebelumnya memang tempat hiburan malam seperti tempat karaoke sampai panti pijat akan tutup operasionalnya selama satu bulan penuh,” tandas Rais. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.