Usai Serahkan Ribuan SK, Pemkab Bojonegoro Tak Buka Formasi CASN Tahun Ini

oleh -175 Dilihat
WhatsApp Image 2025 05 06 at 11.46.38
Pemberian SK CASN dan PPPK di Alun-alun Bojonegoro. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Usai memberikan SK Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi pada tahap pertama tahun anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro di Alun-alun Bojonegoro pekan lalu, tahun ini dipastikan pemkab tidak membuka formasi untuk kebutuhan CASN dan PPPK.

Hal itu dikarnakan jumlah formasi ASN di lingkup Pemkab Bojonegoro sudah memenuhi kebutuhan.

“Kemungkinan tidak membuka formasi ASN tahun ini, karena masih fokus menyelesaikan proses seleksi tenaga honorer menjadi PPPK tahap 2,” kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Aparatur Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Daniar Surya Adi Permana, Selasa (6/5).

Dia menjelaskan, dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) juga belum membuka usulan tahun 2025. Alasan lainnya Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro mengeklaim untuk formasi CASN dan PPPK tahun 2024 sudah cukup.

Tercatat Kabupaten Bojonegoro sampai saat ini sudah memiliki 15.607 ASN, yakni terinci 7.439 pegawai negeri sipil (PNS) dan 8.168 PPPK. Sehingga dari data ini juga menjadi pertimbangan untuk membuka formasi kembali.

Sementara sebanyak 2.108 calon PPPK tahap dua asal Kabupaten Bojonegoro yang bakal mengikuti seleksi kompetensi. Setelah itu, bagi yang lulus tahapan selanjutnya mengusulkan daftar riwayat hidup (DRH) atau NIP PPPK, hingga pengangkatan.

Untuk PPPK tahap satu sudah selesai, dan kemarin sebanyak 3.129 ASN telah menerima SK pengangkatan. Rinciannya sebanyak 635 CASN dan 2.494 PPPK.

Untuk diketahui, pada rekrutmen PPPK 2024 tersebut, dibagi menjadi dua gelombang dengan total kuota mencapai 4.001 pegawai di lingkup Pemkab Bojonegoro. Sementara itu, jumlah peserta tersisa mencapai 4.602, meliputi 2.494 tahap pertama, dan 2.108 tahap dua.

Para ASN dan PPPK yang telah menerima SK Pengangkatan tersebut merupakan tindaklanjut penyelesaian Non ASN lingkup Pemkab Bojonegoro tahun 2024 sebagaimana Surat Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Andriyanto nomor 800/380/412.301/2024 pada tanggal 30 Januari 2024 perihal Usulan Kebutuhan ASN Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tahun 2024. (*)

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.