KabarBaik.co – Sebuah video bullying atau perundungan seorang remaja putri viral. Peristiwa dalam video tersebut disebut terjadi di Kota Malang.
Dalam video berdurasi 3 menit 18 detik itu, terlihat seorang anak perempuan mengenakan pakaian hitam dan celana abu-abu duduk di tangga, lalu secara tiba-tiba dipukul oleh sejumlah anak perempuan lainnya.
Korban tampak ketakutan dan berulang kali ditampar, dipukul, hingga didorong oleh para pelaku. Aksi kekerasan tersebut juga disertai ucapan provokatif agar korban melawan.
Berdasarkan hasil penelusuran, lokasi kejadian diduga berada di kawasan akses tangga menuju makam RW 9, Kelurahan Tanjungrejo, Sukun, Kota Malang.
Selain video berdurasi 3 menit 18 detik, beredar pula rekaman lain berdurasi 1 menit 25 detik yang memperlihatkan korban kembali dipukul secara bergantian oleh dua anak perempuan. Kedua video itu diduga direkam sendiri oleh pelaku sebelum akhirnya tersebar di berbagai grup media sosial.
Polisi kini tengah menelusuri kasus tersebut. Kanit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menerima informasi terkait peristiwa tersebut.
Saat ini, petugas dari Polsek Sukun telah diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan pengumpulan data awal.
“Tadi pihak Polsek sudah bergerak ke lokasi kejadian,” ujar Khusnul, Rabu (12/11).
Menurut Khusnul, Polresta Malang Kota telah mengantongi identitas korban maupun para terduga pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa perundungan tersebut.
Khusnul mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video perundungan karena dapat berdampak psikologis terhadap korban.
“Kami berharap masyarakat tidak ikut menyebarkan video tersebut. Serahkan penanganannya kepada kepolisian agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Polresta Malang Kota kini tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan motif serta peran masing-masing pihak yang terlibat dalam aksi perundungan tersebut.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukun AKP Wardi Waluyo menambahkan baik korban maupun para pelaku sama-sama masih berusia remaja.
“Korban bersama orang tuanya akan membuat laporan resmi ke Unit PPA dalam waktu dekat. Penanganan kasusnya akan dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Malang Kota,” jelas Wardi. (*)






