KabarBaik.co – Aksi penolakan rencana pembangunan real estate di wilayah hutan kaki Gunung Arjuno-Welirang yang berada di wilayah Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, terus digelorakan. Termasuk dengan pemasangan spanduk penolakan di berbagai titik di Kabupaten Pasuruan.
Pemasangan spanduk ini dilakukan warga karena resah terhadap adanya pembangunan real estate. Warga menilai pembangunan tersebut nantinya akan berdampak pada kerusakan alam hingga pencemaran lingkungan. “Pemasangan banner ini sebagai bentuk penolakan yang dilakukan warga terhadap rencana pengembangan real estate,” tegas salah seorang warga, Kusuma, Rabu (24/9).
Kusuma menjelaskan beberapa hal yang menjadi pertimbangan penolakan warga. Hal yang paling utama karena dampak lingkungan yang berisiko terjadinya tanah longsor dan rawan erosi. Ditambah berkurangnya mata air dan habitat satwa liar. ”Serta berkurangnya tutupan lahan dan resapan air. Bahkan juga berpotensi terjadinya polusi udara, air, dan tanah dampak pembangunan,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan warga lainnya, Sucipto. Dia mengatakan, sebelum dilakukan konsultasi publik terhadap pembangunan tersebut di Kelurahan Pecalukan, pihaknya meminta kelengkapan data ke pihak konsultan. Namun, hingga kini data tersebut belum diketahui masyarakat sekitar.
“Herannya semua data untuk pembangunan sudah selesai, tapi tidak pernah ada sosialisasi. Warga tidak pernah dimintai pendapat soal adanya real estate,” cetus Sucipto. Dengan rencana pembangunan real estate di kaki gunung Arjuno-Welirang yang nantinya berdampak kepada lingkungan dan masyarakat, dia berharap pemerintah daerah segera melakukan tindakan agar pembangunan batal dilakukan. (*)








