KabarBaik.co – Kasus dugaan keracunan miras yang menimpa tiga perempuan di tempat karaoke AR KTV di Banyakan, Kabupaten Kediri, terus bergulir. Setelah satu korban dinyatakan meninggal sebelumnya, kini jumlah korban tewas bertambah menjadi dua orang.
Ketiga korban Wanita adalah IB (32), G, dan H. Mereka diduga menenggak miras tak berlabel saat berkaraoke pada Jumat malam (1/8). Beberapa jam kemudian, ketiganya mengalami gejala keracunan berat.
Korban pertama, IB, yang merupakan warga Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, dinyatakan meninggal pada Minggu (3/8) pagi usai sempat mendapat perawatan medis di RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan.
Korban kedua, berinisial G, sempat dirawat secara intensif di ruang ICU rumah sakit yang sama. Namun sayangnya, nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (3/8) malam.
“Benar, korban bertambah satu orang. Korban berinisial G meninggal dunia tadi malam. Saat ini, korban berinisial H masih menjalani perawatan intensif dan dalam keadaan sadar,” jelas Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana saat dikonfirmasi, Senin (4/8).
Ketiga korban diketahui sempat menenggak miras yang sebagian dibawa dari luar tempat karaoke. Dugaan sementara, miras tersebut mengandung zat berbahaya yang menyebabkan intoksikasi alkohol akut.
Cipto menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk botol miras dan rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Seluruh sampel miras tersebut kini tengah diuji di laboratorium untuk mengetahui secara pasti kandungannya.
“Sampai hari ini penyelidikan masih terus kami lakukan. Barang bukti juga sedang kami uji di laboratorium untuk memastikan apakah mengandung bahan beracun atau oplosan,” tambahnya.
Sebagai langkah antisipasi dan penyidikan lebih lanjut, operasional tempat karaoke tersebut untuk sementara disegel oleh kepolisian. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melapor jika menemukan peredaran miras yang mencurigakan. (*)