KabarBaik.co- Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Indonesia KH M. Irfan Yusuf berharap revisi Undang-Undang (UU) Haji dapat segera disahkan DPR RI. Bahkan, bila memungkinkan bisa pengesahan itu dalam waktu dekat.
“Kita berharap segera disahkan, syukur-syukur kalau pekan depan bisa disahkan,” kata Gus Irfan melalui pesan singkat kepada awak media, Sabtu (9/8).
Menurut Gus Irfan, pembahasan RUU Haji ini akan melibatkan banyak pihak. Pengesahan UU baru ini menjadi krusial karena bertepatan dengan rencana peralihan penyelenggaraan urusan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke BP Haji yang akan dimulai pada musim haji tahun depan.
Gus Irfan menyebut, tugas, wewenang, dan tanggung jawab BP Haji rencananya akan diatur dalam UU Haji yang baru. Sebagai persiapan, BP Haji dan Kemenag telah membentuk tim peralihan untuk memastikan proses transisi berjalan lancar.
Untuk mengetahu draf perubahan UU Haji, silakan download link: RUU Haji