15 Desa di Jatim Layak sebagai Desa Terang: Terbuka, Akuntabel, dan Global

oleh -199 Dilihat
MONEV KIP
Tim Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur saat melaksanakan visitasi lapangan ke badan publik, termasuk, pemerintah desa, untuk memastikan implementasi dan inovasi layanan informasi publik.

KabarBaik.co – Setiap tanggal 28 September, dunia memperingati International Day for Universal Access to Information atau juga dikenal sebagai Right to Know Day (RTKD). Momentum ini menjadi pengingat penting bahwa hak untuk tahu adalah hak asasi manusia, sekaligus pilar utama tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Sebagai bagian dari peringatan tersebut, Komisi Informasi Jawa Timur pada tahun ini telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi keterbukaan informasi publik (KIP) pada ratusan badan publik. Termasuk pemerintah desa. Penilaian itu melalui Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan visitasi lapangan. Hasilnya, sebanyak 15 desa di Jawa Timur berhasil meraih nilai di atas 80, sehingga layak menjadi contoh Desa Terang, yaitu desa yang Terbuka, Akuntabel, dan Global.

Penilaian untuk desa tersebut antara lain mengacu standar layanan informasi publik desa yang diatur dalam Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2018.

Ketua Komisi Informasi Jawa Timur Edi Purwanto memberikan apresiasi khusus kepada desa yang telah berkomitmen menerapkan standar KIP. “Pencapaian ini bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata bahwa keterbukaan informasi telah menjadi budaya baru di desa-desa. Dengan transparansi, akuntabilitas, dan wawasan global, desa mampu tumbuh lebih inklusif, inovatif, dan berdaya saing,” ungkapnya.

Secara sederhana, Desa Terang merupakan desa yang telah mengimplementasikan tiga nilai utama. Yakni, Terbuka, Akuntabel, dan Global. Terbuka artinya sistem informasi desa dapat diakses masyarakat dengan mudah dan transparan, dokumen tentang program, anggaran, kegiatan pembangunan, dan layanan desa dipublikasikan secara jelas melalui beragam platform, masyarakat dilibatkan untuk mengetahui, mengawasi, dan berpartisipasi.

Lalu, Akuntabel berarti tata kelola pemerintahan desa dipertanggungjawabkan secara jelas, terukur, dan periodik atau berkala; Proses pengambilan keputusan, penggunaan anggaran, dan hasil pembangunan terbuka untuk publik; Ada mekanisme evaluasi dan pelaporan seacara konsisten.

Adapun makna Global, desa mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi layanan; Inovasi berbasis digital membuat layanan informasi bisa diakses lebih luas, bahkan lintas wilayah; serta desa berorientasi pada keberlanjutan, kolaborasi, dan standar tata kelola yang sejalan dengan praktik global.

Berikut 15 Desa Terang di Jawa Timur Tahun 2025

  • Desa Malangsari, Kabupaten Nganjuk
  • Desa Pungpungan, Kabupaten Bojonegoro
  • Desa Tikusan, Kabupaten Bojonegoro
  • Desa Wates, Kabupaten Magetan
  • Desa Sidomukti, Kabupaten Jember
  • Desa Sekarputih, Kabupaten Nganjuk
  • Desa Kemaduh, Kabupaten Nganjuk
  • Desa Gonggang, Kabupaten Magetan
  • Desa Sumberejo, Kabupaten Madiun
  • Desa Pademawu Timur, Kabupaten Pamekasan
  • Desa Sidomulyo, Kabupaten Jember
  • Desa Wates, Kabupaten Blitar
  • Desa Merkawang, Kabupaten Tuban
  • Desa Simoangin-Angin, Kabupaten Sidoarjo
  • Desa Tembalang, Kabupaten Blitar

Pada tahun sebelumnya, juga sudah ada beberapa desa yang layak disebut sebagai Desa Terang. Nah, dengan 15 Desa Terang baru itu, Komisi Informasi Jawa Timur berkolaborasi dengan segenap stakeholder berkomitmen untuk terus berupaya memperluas praktik keterbukaan informasi publik hingga ke seluruh desa.

‘’Momentum Right to Know Day ini menjadi pijakan bersama bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga kebutuhan masyarakat untuk mewujudkan pemerintahan yang inklusif, transparan, dan berdaya saing global,’’ tambah Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Jawa Timur M. Sholahuddin.

Komitmen itu, sangat linier dan beririsan dengan salah satu program prioritas Asta Cita pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Yakni, menjadikan desa sebagai pilar penting kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Di antaranya, membangun koperasi-koperasi merah putih di setiap desa. ‘’Kunci dari semuanya diawali dari komitmen dalam membangun keterbukaan informasi publik,’’ pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Supardi Hardy


No More Posts Available.

No more pages to load.